ilustrasi/AFP
ilustrasi/AFP

20 TKA Asal Tiongkok Masih Menjalani Karantina

Antara • 06 Juli 2021 02:10
Sulsel: Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masih dikarantina setelah dilakukan tes swab antigen dan polymerase chain reaction (PCR) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Mereka akan bekerja di PT Huady Nickel Alloy.
 
"Setelah tiba langsung swab, sebanyak 20 TKA itu dikarantina dulu sambil menunggu hasil swab," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Bantaeng Andi Ihsan seperti dikutip dari Antara, Senin, 5 Juli 2021.
 
Ia menyampaikan pemeriksaan swab sudah dilakukan pada akhir pekan dan semua pekerja itu negatif korona. Untuk memastikan lebih lanjut, TKA melakukan tes PCR.

Ihsan menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya menekan penyebaran covid-19. Karena itu, selama hasil PCR belum keluar, para TKA tidak diperkenankan bekerja di PT Huady.
 
Baca: Imigrasi: TKA Masuk Indonesia Sebelum PPKM Darurat
 
 "Para calon pekerja itu tidak dibiarkan berkeliaran, tetapi harus tetap berada di rusunawa," ucap Ihsan.
 
Selain itu, pemerintah daerah sudah meminta dokumen kelengkapan vaksin para TKA. Mereka dinyatakan sudah mendapatkan vaksin lengkap.
 
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel untuk menelusuri izin dan persyaratan keberadaan TKA. Kehadiran TKA harus sesuai aturan. Meskipun perizinan TKA selama bekerja di Indonesia menjadi kewenangan pemerintah pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan, namun Andi harus mengecek dokumen dan persyaratan mereka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan