Satpol PP Kota Tangerang bekerja sama dengan Kepolisian melakukan pengawasan, menghentikan, dan melarang aktivitas pemulung di TPA Rawakucing. Foto: Branda Antara
Satpol PP Kota Tangerang bekerja sama dengan Kepolisian melakukan pengawasan, menghentikan, dan melarang aktivitas pemulung di TPA Rawakucing. Foto: Branda Antara

Takut Kebakaran Lagi, Aktivitas Pemulung di TPA Rawakucing Dihentikan Sementara

Antara • 30 Oktober 2023 10:40
Tangerang: Satpol PP Kota Tangerang bekerja sama dengan Kepolisian melakukan pengawasan, menghentikan, dan melarang aktivitas pemulung di atas gunungan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawakucing. Hal ini lantaran masih dalam proses pemadaman oleh personel serta untuk menghindari terjadinya kebakaran lagi.
 
"Aktivitas pemulung sampah di TPA Rawakucing telah dihentikan hingga larangan merokok di area tersebut pun ditegakkan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Senin, 30 Oktober 2023.
 
Ia mengakui banyak pemulung yang masih membandel dengan aturan tersebut dan membahayakan diri karena naik ke gunungan sampah yang masih berpotensi api kembali. Hal ini mengganggu aktivitas pemadaman yang saat ini masih dilakukan pendinginan berulang.

Karena itu Satpol PP Kota Tangerang melakukan sweeping (pembersihan) selama 24 jam dan mengerahkan 30 petugas untuk mengelilingi area pinggiran, hingga puncak gunungan sampah TPA.
 
"Mengimbau para pemulung untuk tidak berada di area TPA sementara waktu, selama area masih dalam penanganan petugas," kata Wawan.
 
Baca: Sudah Padam, Lahan TPST Bantargebang yang Terbakar Disebut Zona Tidak Aktif

Ia menjelaskan sweeping dilakukan sebagai antisipasi terhadap adanya gangguan para pemulung pada aktivitas ratusan petugas pemadaman di TPA Rawa Kucing.
 
"Tidak menutup kemungkinan, api kembali muncul saat kecerobohan siapa pun di area TPA Rawa Kucing merokok dan membuang puntung rokok secara sembarang. Hal-hal seperti inilah yang kita antisipasi," ucap dia.
 
Petugas sweeping juga telah membongkar gubuk di atas gunungan TPA Rawakucing, yang diduga milik para pemulung sebagai tempat beristirahat.
 
"Kami berupaya mensterilkan TPA Rawa Kucing dari gangguan, yang berpotensi menimbulkan api kembali atau mengganggu pergerakan petugas dalam proses pemadaman," tutur Wawan.
 
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan jajaran kepolisian telah turun ke lapangan untuk turut melakukan pengawasan dan penertiban di seluruh area TPA. 
 
"Kita sudah ingatkan secara humanis dan persuasif, apabila masih ada yang beraktivitas, pihak Satpol PP akan ambil keterangan karena itu mengganggu ketertiban. Kita harapkan masyarakat mengerti dengan situasi ini supaya mempercepat proses penanganan dan pemadaman kebakaran di TPA Rawa Kucing," katanya.
 
Sekitar 80 persen dari 34 hektare luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawakucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Banten, terbakar pada Jumat, 20 Oktober 2023. Kini, ratusan personel masih berupaya melakukan pendinginan berulang, sampai dipastikan TPA Rawa Kucing padam total.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan