ilustrasi. Foto: Medcom.id
ilustrasi. Foto: Medcom.id

Dibunuh Pacar Gegara Cemburu, Jasad Wanita Ditemukan Tanpa Busana di Kuningan

Fatha Annisa • 20 Juni 2024 16:33
Jakarta: Jasad perempuan berinisial ANH (20) ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel, Kuningan, Jawa Barat, pada Selasa 18 Juni 2024. Belakangan diketahui ANH dibunuh oleh kekasihnya sendiri, FAR (26).
 
"Untuk korban dengan pelaku ini diduga berpacaran," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam keterangannya, Rabu, 19 Juni 2024.
 
Willy mengungkapkan pelaku ditangkap pihak kepolisian sekitar 12 jam setelah jasad korban ditemukan. Sejauh ini, polisi menduga pelaku tega menghabisi nyawa korban karena cemburu.
 
"Diduga akibat kecemburuan yang dialami pelaku selama berpacaran dengan korban," ujarnya.
 
Willy menjelaskan pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan korban sejak Minggu, 16 Juni 2024. Pasalnya, kata Willy, pelaku telah menyiapkan satu bilah pisau ketika hendak bertemu korban.
 
“(pisau) disimpan dalam tas selempangnya, sehingga aksi berlangsung di penginapan,” jelasnya.
 
 
Baca juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir di Tangerang
 

Kronologi Kejadian

Pada hari kejadian, korban dan pelaku check in di hotel sekitar pukul 15.00 WIB. Lalu sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku keluar kamar untuk membeli sejumlah barang yang kemudian digunakan untuk membunuh korban.
 
“Tersangka keluar sendirian untuk membeli sarung tangan dan barang lainnya, untuk digunakan dalam aksi pembunuhan itu,” terangnya.
 
Pada Senin, 17 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku menghabisi nyawa korban saat sedang tertidur. Jasadnya kemudian dibawa ke kamar mandi, sehingga pelaku bisa membersihkan darah yang ada di kamar.
 
Jasad korban ditemukan oleh karyawan hotel saat hendak membersihkan kamar pada Selasa (18/6/2024). Saat ditemukan, Korban dalam kondisi tanpa busana dan ada luka di leher. Sedangkan pelaku sudah tidak ada di lokasi kejadian.
 
Baca juga: Warga Kota Makassar Digegerkan Penemuan Kerangka Manusia

 
Pelaku baru berhasil ditangkap 12 jam setelah penemuan mayat korban. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, sepeda motor, dan pisau.
 
“(barang bukti yang diamankan) satu unit iPhone 6 warna silver, satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit sepeda motor Honda ADV berpelat Jakarta, satu bilah pisau, dan sejumlah barang lainnya,” ujarnya.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan