Menteri Agama, Fachrul Razi. Foto: ANT/Reno Esnir
Menteri Agama, Fachrul Razi. Foto: ANT/Reno Esnir

Majelis Taklim di Serpong Setuju Dibina Kemenag

Farhan Dwitama • 04 Desember 2019 09:49
Tangerang: Pengurus Majelis Taklim Salsabila Melati Mas, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, menyambut baik peraturan Menteri Agama 29 tahun 2019 terkait pendaftaran lembaga majelis taklim ke Kementerian Agama. Dengan begitu kegiatan majelis taklim bakal lebih terarah.
 
"Pada dasarnya saya setuju, karena majelis taklim termasuk organisasi di bidang keagamaan, di dalamnya ada struktur organisasi, ada program kerja atau kegiatan-kegiatan pengajian, silahturrahmi, sosial dan sebagainya," ungkap Ketua Majelis Taklim Salsabila Melati Mas, Zakiatuzzahra, Rabu, 4 Desember 2019.
 
Dia berharap kegiatan majelis taklim lebih terarah terdaftar di Kementerian Agama. Termasuk, lanjut dia, perbaikan pengelolaan dana.

"Jadi agar wadah ini jelas kemana arah kegiatannya, dana-dananya agar tidak disalahgunakan orang-orang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
 
Dari sisi legalitas, mejelis taklim juga memiliki payung hukum. Terutama memastikan majelis taklim selalu terpantau dan tidak disalahgunakan kelompok tertentu untuk mencapai kepentingan yang tidak sesuai tujuan awal majelis.
 
"Terutama yayasan-yayasan, DKM-DKM (dewan kemakmuran masjid) yang mengatasnamakan ibadah dan sebagainya, harus jelas terpantau kegiatan dan dananya. Harus jelas alokasi dananya," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan