Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melayangkan panggilan ke dua publik figur terkait prostitusi online. Kedua publik figur itu merupakan binaan muncikari mantan finalis putri pariwisata Indonesia, PA.
"Masing-masing berinisial B dan IS. Kami melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada keduanya pekan ini yakni Kamis atau Jumat," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa, 5 November 2019.
Barung merahasiakan identitas dua publik figur yang akan dimintai keterangan terkait prostitusi online. Ia tidak menjawab saat disinggung profesi keduaya.
"Kedua publik figur ini masuk dalam jaringan beberapa muncikari, termasuk dua muncikari yang telah ditangkap, yakni J dan S. Sedangkan bos muncikari berinisial D belum ditangkap," jelasnya.
Polda Jatim membongkar kasus prostitusi online melibatkan mantan finalis putri pariwisata 2016 berinisial PA, yang ditangkap di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat, 25 Oktober 2019. Selain PA, polisi juga menangkap seorang pengguna jasa prostitusi berinisial YW, dan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Di tempat yang sama, polisi juga menangkap muncikari J, yang telah ditetapkan tersangka dan kini mendekam di jeruji Polda Jatim. Selain J, Polisi mengamankan muncikari lain berinisial S di Kuningan, Jakarta. Kini, Sony juga mendekam di tahanan Polda Jatim.
Sementara muncikari berinisial D yang merupakan bos dari S dan J belum ditangkap. Polisi tengah mencaritahu keberadaan muncikari D.
Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melayangkan panggilan ke dua publik figur terkait prostitusi
online. Kedua publik figur itu merupakan binaan muncikari mantan finalis putri pariwisata Indonesia, PA.
"Masing-masing berinisial B dan IS. Kami melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada keduanya pekan ini yakni Kamis atau Jumat," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa, 5 November 2019.
Barung merahasiakan identitas dua publik figur yang akan dimintai keterangan terkait prostitusi
online. Ia tidak menjawab saat disinggung profesi keduaya.
"Kedua publik figur ini masuk dalam jaringan beberapa muncikari, termasuk dua muncikari yang telah ditangkap, yakni J dan S. Sedangkan bos muncikari berinisial D belum ditangkap," jelasnya.
Polda Jatim membongkar kasus prostitusi
online melibatkan mantan finalis putri pariwisata 2016 berinisial PA, yang ditangkap di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat, 25 Oktober 2019. Selain PA, polisi juga menangkap seorang pengguna jasa prostitusi berinisial YW, dan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Di tempat yang sama, polisi juga menangkap muncikari J, yang telah ditetapkan tersangka dan kini mendekam di jeruji Polda Jatim. Selain J, Polisi mengamankan muncikari lain berinisial S di Kuningan, Jakarta. Kini, Sony juga mendekam di tahanan Polda Jatim.
Sementara muncikari berinisial D yang merupakan bos dari S dan J belum ditangkap. Polisi tengah mencaritahu keberadaan muncikari D.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)