Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. ANTARA/Dhimas B.P.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. ANTARA/Dhimas B.P.

Polda NTB Beri Atensi Maraknya Penipuan Online Pembelian Tiket MotoGP

Antara • 22 Maret 2022 17:02
Mataram: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memberi atensi terkait maraknya modus penipuan via online dalam pembelian tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret 2022.
 
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Artanto, mengatakan pihaknya memberi atensi dengan mengedepankan peran siber.
 
"Jadi sebagai bahan pembelajaran pada event selanjutnya, permasalahan ini (modus penipuan) akan menjadi masukan kami. Ke depannya, fungsi siber akan kami perkuat," kata Artanto di Mataram, Selasa, 22 Maret 2022.

Baca: Profil Rara, Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika 2022
 
Dalam menjalankan fungsinya, dia memastikan tim siber akan bekerja dengan mengedepankan upaya pencegahan. Teknisnya dilakukan dengan menggiatkan pengawasan aktivitas jejaring sosial di dunia siber. Pendataan dari situs-situs web yang menjual tiket MotoGP menjadi salah satu fokus tim siber melakukan pengawasan.
 
"Karena kaitannya dengan tiket, tentu kami akan melakukan koordinasi kepada penyelenggara MotoGP. Jadi permasalahan yang ada sekarang ini akan kami sampaikan ke penyelenggara," jelasnya.
 
Maraknya modus penipuan via online dalam pembelian tiket MotoGP Mandalika 2022, Artanto menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima satu pun laporan resmi dari masyarakat atau korban.
 
"Kalau ada laporan, pastinya kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum," ungkapnya.
 
Namun sejauh ini, Polda NTB baru menerima aduan seorang warga asal Jakarta yang mengaku sebagai korban penipuan pembelian 32 tiket MotoGP Mandalika 2022.
 
Warga asal Jakarta yang bernama Adam Gazali itu mendapatkan akses pembelian tiket melalui situs motogpmandalikatiket.com.
 
Tiket yang dia beli melalui perantara, yakni seorang biro perjalanan di Lombok itu tidak bisa ditukar dengan gelang. Alasan panitia penukaran tiket karena tidak terdaftar dalam sistem.
 
Kondisi itu yang kemudian menjadi dasar Adam mengadukan permasalahannya ke Polda NTB dengan terduga pelaku penipuan pihak perantara yang menjual tiket.
 
"Jadi dari aduan itu, permasalahannya diminta SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) untuk diselesaikan melalui mediasi. Jadi belum masuk ke tahap pelaporan resmi," ujar Artanto.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan