Penangkapan kapal pelaku illegal fishing. Foto: Dok/Metro TV
Penangkapan kapal pelaku illegal fishing. Foto: Dok/Metro TV

Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditangkap Polair Polres Rokan Hilir

MetroTV • 09 Juni 2022 15:35
Riau: Satuan Polisi Air Polres Rokan Hilir Riau berhasil menangkap sebuah kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap terlarang di perairan Rokan Hilir.
 
Kapal motor Mina Makmur 2 berhasil diamankan oleh Polair Polres Rohil. Kapal milik nelayan Sumatra Utara dengan kapasitas 200 ton ini ditangkap saat melakukan pencurian ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat harimau. Dalam sekali tarik, kapal ini mampu menangkap ikan sebanyak satu ton.    
 
Kasat Polair Polres Rohil AKP Tito Laragatra mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aksi pencurian ikan dengan alat tangkap pukat harimau oleh nelayan dari luar daerah.

“Kami bersama dengan masyarakat langsung turun untuk melakukan penangkapan pada kapal tersebut. Ada yang mencoba menghadang, menghalangi kita,” ujar AKP Tito dalam program Metro Siang, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Dalam penangkapan tersebut petugas sempat mendapat perlawanan dan dihadang oleh kapal nelayan yang melakukan illegal fishing. Selain menangkap satu unit kapal besar, petugas juga mengamankan sepuluh pelaku dan menyita dua ton ikan hasil tangkapan. Kini barang bukti dan pelaku sudah dibawa ke Mako Polair untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Alifiah Nurul Rahmania)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan