Jabar: Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menilai ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas tak elok. Sebab, ia menganalogikan suara azan seperti gonggongan anjing.
"Tidak elok mentasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggu. Gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," ujar Uu, Kamis, 24 Februari 2022.
Uu menyatakan gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan. Adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.
"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat pernyataan," ujarnya.
Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) lebih bijak dalam membuat aturan.
Dia mengungkapkan surat edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Waktu penerbitan surat edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadan.
Baca: Menag Diharamkan Injakan Kaki di Tanah Minang
"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadan. Memang masalah surat edaran pemakaian pengeras suara ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," tuturnya.
Uu mengatakan pihak Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia sebelum membuat aturan. Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.
"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," ujar Pak Uu.
Jabar: Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menilai ucapan Menteri Agama
Yaqut Cholil Qaumas tak elok. Sebab, ia menganalogikan
suara azan seperti gonggongan anjing.
"Tidak elok mentasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggu. Gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," ujar Uu, Kamis, 24 Februari 2022.
Uu menyatakan gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan. Adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.
"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat pernyataan," ujarnya.
Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak
Kementerian Agama (Kemenag) lebih bijak dalam membuat aturan.
Dia mengungkapkan surat edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Waktu penerbitan surat edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadan.
Baca:
Menag Diharamkan Injakan Kaki di Tanah Minang
"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadan. Memang masalah surat edaran pemakaian pengeras suara ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," tuturnya.
Uu mengatakan pihak Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia sebelum membuat aturan. Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.
"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," ujar Pak Uu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)