Bogor: Tim Penegakkan Hukum dan Perundangan BUMN menggebrek penimbun solar subsidi siap dijual dengan harga industri di Desa Keranggan Gunung Putri, Bogor. Barang bukti diangkut dengan kendaraan yang dimodifikasi untuk mengelabui petugas pada saat pengangkutan.
"Diduga 2 oknum polisi menjadi beking penimbunan solar ini," kata presenter Metro TV, Kevin Egan, dalam tayangan Headline News, Rabu, 26 Januari 2022.
Tim penegak hukum mencari oknum polisi Bripka Y yang diduga kuat terlibat dalam taktik penimbunan solar subsidi ini. Sementara itu, 1 oknum polisi lainnya masih dalam pencarian.
Sebanyak 12 orang yang berada di lokasi penimbunan ditangkap. Sebanyak 2 pelaku yang diduga sebagai operator sekaligus pendana memiliki hasil positif narkoba saat menjalani pemeriksaan di Polres Bogor.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa belasan ponsel pintar dan uang tunai Rp35 juta. (Paulina Wijaya)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan