Batang: Pemerintah Kabupaten Batang, menutup dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, dan Badan Kepegawaian Dinas Daerah (BKD). Lantaran empat pegawai dinyatakan positif covid-19.
"Ada empat pegawai dari dua OPD yang dinyatakan positif covid-19. Bagi mereka yang positif sudah langsung ditangani dan dilakukan pelacakan untuk mencegah penyebaran virus korona," kata Bupati Batang, Wihaji, di Batang, Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2020.
Pemkab Batang sudah memberlakukan bekerja di rumah untuk seluruh pegawai di dua OPD itu. Wihaji mengatakan, penambahan jumlah kasus positif covid-19 sebagian besar berasal dari klaster rombongan yang melakukan reuni ke luar kota.
"Ada satu pegawai di lingkungan Pemkab Batang yang bukan dari klaster reuni. Dia sering bolak balik ke Yogyakarta dan memutuskan melakukan tes usap dan hasilnya positif covid-19," ujarnya.
Baca: 28 Personel Polda Aceh Terjaring Razia Masker
Dia memastikan, pegawai positif covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri dan bekerja di rumah selama 14 hari. Pihaknya memberlakukan protokol kesehatan bagi pegawai dan warga sebelum masuk ruangan kantor.
"Bagi mereka yang tidak memakai masker, maka kita instruksikan agar disuruh pulang, bahkan jika perlu dikenai sanksi denda," tukasnya.
Batang: Pemerintah Kabupaten Batang, menutup dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, dan Badan Kepegawaian Dinas Daerah (BKD). Lantaran empat pegawai dinyatakan positif covid-19.
"Ada empat pegawai dari dua OPD yang dinyatakan positif covid-19. Bagi mereka yang positif sudah langsung ditangani dan dilakukan pelacakan untuk mencegah penyebaran virus korona," kata Bupati Batang, Wihaji, di Batang, Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2020.
Pemkab Batang sudah memberlakukan bekerja di rumah untuk seluruh pegawai di dua OPD itu. Wihaji mengatakan, penambahan jumlah kasus positif covid-19 sebagian besar berasal dari klaster rombongan yang melakukan reuni ke luar kota.
"Ada satu pegawai di lingkungan Pemkab Batang yang bukan dari klaster reuni. Dia sering bolak balik ke Yogyakarta dan memutuskan melakukan tes usap dan hasilnya positif covid-19," ujarnya.
Baca: 28 Personel Polda Aceh Terjaring Razia Masker
Dia memastikan, pegawai positif covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri dan bekerja di rumah selama 14 hari. Pihaknya memberlakukan protokol kesehatan bagi pegawai dan warga sebelum masuk ruangan kantor.
"Bagi mereka yang tidak memakai masker, maka kita instruksikan agar disuruh pulang, bahkan jika perlu dikenai sanksi denda," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)