Surabaya: Sejumlah fakta baru mulai terkuak setelah polisi menangkap dua pemeran video kebaya merah yakni AH dan ACS. Belakangan dikabarkan jika salah satu pelaku ternyata pasien rumah sakit jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman. “Itu benar (pasien RSJ)," ujarnya singkat, Kamis, 10 November 2022.
Namun saat ditanya terkait siapa dan sejak kapan dirawat, termasuk diagnosis kejiwaan apa yang diderita, Farman enggan menjelaskan. Polisi sendiri juga masih mendalami itu. Termasuk mendatangi dan memastikan kebenaran itu ke RSJ Menur.
“Lebih detailnya nanti kita update lagi,” ujarnya.
Tersangka ACS dan AH, pasangan pemeran dalam video mesum kebaya merah mengaku sebagai sepasang kekasih. Keduanya diketahui telah membuat sebanyak 92 video mesum.
Farman menduga ada pelakon lain selain ACS dan AH. Pasalnya dari 92 video itu, ada berbagai macam judul. Salah satunya berjudul three in one (3 in 1), alias satu lawan tiga.
Atas kejahatan itu, keduanya dijerat pasal 27 ayat jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 29 jo pasal 4 dan/atau pasal 34 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 5 tahun.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Surabaya: Sejumlah fakta baru mulai terkuak setelah polisi menangkap dua pemeran
video kebaya merah yakni AH dan ACS. Belakangan dikabarkan jika salah satu pelaku ternyata pasien rumah sakit jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman. “Itu benar (
pasien RSJ)," ujarnya singkat, Kamis, 10 November 2022.
Namun saat ditanya terkait siapa dan sejak kapan dirawat, termasuk diagnosis kejiwaan apa yang diderita, Farman enggan menjelaskan. Polisi sendiri juga masih mendalami itu. Termasuk mendatangi dan memastikan kebenaran itu ke RSJ Menur.
“Lebih detailnya nanti kita update lagi,” ujarnya.
Tersangka ACS dan AH, pasangan
pemeran dalam video mesum kebaya merah mengaku sebagai sepasang kekasih. Keduanya diketahui telah membuat sebanyak 92 video mesum.
Farman menduga ada pelakon lain selain ACS dan AH. Pasalnya dari 92 video itu, ada berbagai macam judul. Salah satunya berjudul three in one (3 in 1), alias satu lawan tiga.
Atas kejahatan itu, keduanya dijerat pasal 27 ayat jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 29 jo pasal 4 dan/atau pasal 34 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 5 tahun.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)