Solo: Profesor Jamal Wiwoho sah meneruskan kepemimpinannya sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Jamal meneruskan jabatannya sebagai rektor berdasarkan Surat Keterangan (SK) perpanjangan masa jabatan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2019-2023.
SK dengan nomor 2317/M/06/2023 tersebut ditetapkan pada 6 April 2023. Sedangkan perpanjangan masa jabatan rektor UNS berlaku mulai 11 April 2023 hingga rektor baru terpilih.
"SK sudah turun, judulnya perpanjangan masa jabatan rektor Universitas Sebelas Maret periode tahun 2019-2023. Yang menandatangani Pak Nadiem dan ditetapkan di Jakarta pada 6 April," ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, di Solo, Selasa, 11 April 2023.
Menurutnya, masa berlaku SK hingga rektor definitif (baru) dipilih. Namun demikian, proses pemilihan rektor baru bisa berjalan jika setelah ada perbaikan peraturan yang sebelumnya disebut menyalahi undang-undang. Dalam hal ini, akan dilakukan penataan Majelis Wali Amanat (MWA) terlebih dulu.
Setelah penataan MWA selesai dilakukan, maka MWA akan melakukan pemilihan rektor baru UNS.
"Rektor baru setelah MWA nanti. Dilakukan pemilihan rektor untuk periode berikutnya. Beeapa lama? ya bisa enam bulan, bisa satu tahun itu tergantung sekarang misalnya dibuat program untuk mempersiapkan MWA menata peraturannya salah satunya adalah soal pemilihan rektor," imbuhnya.
Selain itu, Sutanto menuturkan terkait Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) UNS 2023 yang juga telah disetujui oleh pihak Kemendikbudristek.
"Termasuk progres Alhamdulillah RKAT sudah ditandatangani sama Dirjen selaku kepanjangan pak menteri bahwa untuk RKAT 2023 sudah disahkan ini progres yang bagus kita jalani melalui pembahasan maraton 2 hari 2 malam," bebernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Solo: Profesor Jamal Wiwoho sah meneruskan kepemimpinannya sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Jamal meneruskan jabatannya sebagai rektor berdasarkan Surat Keterangan (SK) perpanjangan masa jabatan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2019-2023.
SK dengan nomor 2317/M/06/2023 tersebut ditetapkan pada 6 April 2023. Sedangkan perpanjangan masa jabatan rektor UNS berlaku mulai 11 April 2023 hingga rektor baru terpilih.
"SK sudah turun, judulnya perpanjangan masa jabatan rektor Universitas Sebelas Maret periode tahun 2019-2023. Yang menandatangani Pak Nadiem dan ditetapkan di Jakarta pada 6 April," ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, di Solo, Selasa, 11 April 2023.
Menurutnya, masa berlaku SK hingga rektor definitif (baru) dipilih. Namun demikian, proses pemilihan rektor baru bisa berjalan jika setelah ada
perbaikan peraturan yang sebelumnya disebut menyalahi undang-undang. Dalam hal ini, akan dilakukan penataan Majelis Wali Amanat (MWA) terlebih dulu.
Setelah penataan MWA selesai dilakukan, maka MWA akan melakukan pemilihan rektor baru UNS.
"Rektor baru setelah MWA nanti. Dilakukan pemilihan rektor untuk periode berikutnya. Beeapa lama? ya bisa enam bulan, bisa satu tahun itu tergantung sekarang misalnya dibuat program untuk mempersiapkan MWA menata peraturannya salah satunya adalah soal pemilihan rektor," imbuhnya.
Selain itu, Sutanto menuturkan terkait
Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) UNS 2023 yang juga telah disetujui oleh pihak Kemendikbudristek.
"Termasuk progres Alhamdulillah RKAT sudah ditandatangani sama Dirjen selaku kepanjangan pak menteri bahwa untuk RKAT 2023 sudah disahkan ini progres yang bagus kita jalani melalui pembahasan maraton 2 hari 2 malam," bebernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)