Momen penangkapan pelaku pembunuhan terhadap pemilik depot air isi ulang Muhammad Husen. (Foto: Antara/ I.C.Senjaya)
Momen penangkapan pelaku pembunuhan terhadap pemilik depot air isi ulang Muhammad Husen. (Foto: Antara/ I.C.Senjaya)

Terkuak, Begini Kronologi Aksi Bengis Karyawan Bunuh Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang

Patrick Pinaria • 11 Mei 2023 16:31
Semarang: Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap pemilik depot air isi ulang, Irwan Hutagalung di Semarang. Pelaku bernama Muhammad Husen itu merupakan karyawan pemilik tempat pengisian ulang air tersebut.
 
Penangkapan Husen diumumkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Rabu, 10 Mei 2023. Ia pun mengungkapkan mengenai kasus ini bisa terjadi.
 
Menurut Irwan, pelaku tunggal ini beraksi pada Kamis, 4 Mei 2023. Pelaku ingin melakukan pembunuhan lantaran mendapat perlakuan buruk selama bekerja.

Kronologi pembunuhan

Pada saat bersamaan, tersangka Husen mengakui perbuatannya dan menceritakan aksi kejamnya di depan awak media. Berikut kronologi aksinya:

Kamis, 4 Mei 2023

Husen mengaku melancarkan aksinya itu saat korban dalam posisi tidur di tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Semarang pada malam hari. Langkah pertama yang ia lakukan saat itu, yakni menusuk pipi korban dengan linggis.

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata tersangka Husen dilansir dari Antara, Rabu, 10 Mei 2023. 
 
 
Baca: Motif Pelaku Mutilasi di Semarang Terungkap: Sakit Hati dan Dendam
 

Jumat, 5 Mei 2023

Husen pun kembali ke tempat pengisian air ulang itu pada Jumat, 5 Mei 2023, dini hari. Saat itu, ia memutilasi korban. 
 
Dari pengakuannya, bagian tubuh yang pertama kali dipotong dengan menggunakan pisau dapur tersebut yakni kepala. Pelaku kemudian memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur.
 
"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," lanjut Husen.

Sabtu, 6 Mei 2023

Usai memotong korban, Husen memindahkan bagian tubuh korban itu ke lorong disamping tempat usaha pengisian ulang air itu pada Sabtu, 6 Mei 2023, sore hari. Kemudian, korban dicor dengan menggunakan pasir dan semen.
 
Bukan hanya sekadar membunuh. Husen juga mengambil uang Rp7 juta yang merupakan hasil usaha korban. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bersenang-senang.
 
Kini, Husen sudah ditangkap pihak kepolisian. Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan