Penunjukan Pj Bupati Mentawai itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 1215 tahun 2023 tanggal 20 Mei tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.
Gubernur Mahyeldi mengatakan tugas dan tanggung jawab Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai, walaupun sementara bukanlah hal yang mudah.
"Pj Bupati bertanggung jawab untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan secara baik serta menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Mahyeldi, Rabu, 24 Mei 2023.
Selain itu, kata gubernur, Pj Bupati Mentawai juga ditugaskan untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2024. Dalam hal itu peran kepala daerah penting untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara.
Baca juga: Sri Sultan Lantik Beny Suharsono jadi Sekda DIY |
"Untuk menjalankan tugas berat itu Pj Bupati harus bisa berkoordinasi dengan semua jajaran, baik internal, lintas instansi dan dengan banyak pihak lain yang terkait termasuk provinsi," ujarnya.
Ia menyebut Mentawai memiliki potensi besar di bidang kelautan dan wisata. Diharapkan dengan telah dilantiknya Pj bupati potensi itu bisa dikelola dengan lebih baik.
Apalagi saat ini Mentawai telah memiliki bandara yang telah ditingkatkan lebar dan panjang landasannya sehingga bisa menampung jenis pesawat yang lebih besar. Ini bisa mendukung pengembangan potensi daerah.
Pada kesempatan tersebut gubernur juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekretaris Daerah, Martinus Dahlan yang sebelumnya dipercaya menjadi Pj Bupati Mentawai 2022-2023.
Ia menilai Martinus telah menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan baik selama satu tahun terakhir.
Bersamaan dengan pelantikan Pj Bupati, ikut dilantik Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Kepulauan Mentawai yang baru.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id