Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggencarkan kembali operasi pemakaian masker di tempat umum, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya. Operasi penggunaan masker selalu dilakukan oleh personel dari Satpol PP Kota Yogyakarta.
"Kegiatan operasi masker dimungkinkan akan kembali kami gelar di tempat umum dan keramaian jika kami melihat indikasi masyarakat mulai abai," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut dia, pemakaian masker secara benar merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan secara mudah oleh setiap individu untuk mencegah penularan covid-19, terutama saat beraktivitas di tempat umum.
"Kami juga melakukan pemantauan di tempat usaha, misalnya restoran. Semua pelayan harus pakai masker begitu juga dengan ketentuan pembatasan kapasitas pengunjung tetap harus dipatuhi," tambah Agus.
Selain memakai masker, personel Satpol PP Kota Yogyakarta juga tetap melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kesehatan dari wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta.
Pada akhir pekan lalu, tercatat tiga bus diputar balik dari tempat khusus parkir di sekitar Malioboro karena tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan serta membawa rombongan wisatawan dari daerah zona merah covid-19.
Baca: 8 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Tanjung Palas Kaltara Ditutup
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan lebih mengetatkan pengecekan terhadap rombongan wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta. Khususnya untuk kelengkapan dokumen kesehatan yaitu hasil negatif covid-19.
"Pengecekan di lokasi wisata dan di tempat khusus parkir perlu lebih digencarkan. Apalagi, setiap akhir pekan Yogyakarta selalu ramai dikunjungi wisatawan," tutur Heroe.
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggencarkan kembali operasi pemakaian
masker di tempat umum, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya. Operasi penggunaan masker selalu dilakukan oleh personel dari
Satpol PP Kota Yogyakarta.
"Kegiatan operasi masker dimungkinkan akan kembali kami gelar di tempat umum dan keramaian jika kami melihat indikasi masyarakat mulai abai," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut dia, pemakaian masker secara benar merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan secara mudah oleh setiap individu untuk mencegah penularan covid-19, terutama saat beraktivitas di tempat umum.
"Kami juga melakukan pemantauan di tempat usaha, misalnya restoran. Semua pelayan harus pakai masker begitu juga dengan ketentuan pembatasan kapasitas pengunjung tetap harus dipatuhi," tambah Agus.
Selain memakai masker, personel Satpol PP Kota Yogyakarta juga tetap melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kesehatan dari wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta.
Pada akhir pekan lalu, tercatat tiga bus diputar balik dari tempat khusus parkir di sekitar Malioboro karena tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan serta membawa rombongan wisatawan dari daerah zona merah covid-19.
Baca:
8 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Tanjung Palas Kaltara Ditutup
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan lebih mengetatkan pengecekan terhadap rombongan wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta. Khususnya untuk kelengkapan dokumen kesehatan yaitu hasil negatif covid-19.
"Pengecekan di lokasi wisata dan di tempat khusus parkir perlu lebih digencarkan. Apalagi, setiap akhir pekan Yogyakarta selalu ramai dikunjungi wisatawan," tutur Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)