Kondisi bus rombongan study tur siswa asal Depok, Jawa Barat, usai kecelakaan lalu lintas. (MGN/Reza Sunarya)
Kondisi bus rombongan study tur siswa asal Depok, Jawa Barat, usai kecelakaan lalu lintas. (MGN/Reza Sunarya)

Sekolah di Sleman Wajib Izin Disdik dan Dishub yang Hendak Study Tour

Ahmad Mustaqim • 17 Mei 2024 14:29
Sleman: Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menentukan sejumlah syarat apabila sekolah-sekolah hendak melakukan study tour. Aspek yang langsung jadi sorotan perihal sarana transportasi yang digunakan. 
 
"Armada kendaraan harus layak jalan, dan harus mendapat surat keterangan pengecekan dari Dinas Perhubungan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana dihubungi, Jumat, 17 Mei 2024. 
 
Ia mengatakan kelaikan kendaraan menjadi bagian integral dalam pengajuan perizinan kegiatan di luar sekolah ke Dinas Pendidikan. Ery mengatakan lembaganya memiliki hubungan langsung dalam menjalin komunikasi layak tidaknya kendaraan yang bakal digunakan kegiatan di luar sekolah. 

"Izin melaksanakan dari kami, tetapi surat izin kami itu ada klausul armada kendaraan harus layak jalan, dan harus ada bukti pengecekan dari Dinas Perhubungan," ujarnya. 
 
Tanpa menyertakan hasil pengecekan kelaikan kendaraan dari Dinas Perhubungan, sekolah tak diberikan izin berkegiatan di luar sekolah, termasuk study tour. Ia mengatakan konsekuensi yang harus ditanggung yakni izin tak diberikan pada tahun berikutnya. 
 
Menurut dia, perlu persiapan jauh-jauh hari bagi sekolah yang berencana study tour. Ia mengatakan hal demikian telah diberitahukan kepada para kepala sekolah hampir setiap pertemuan. 
 
"Bahkan kalau sekolah mau mengadakan study tour di waktu-waktu jam efektif di dalam surat pengajuan izin itu harus ada jadwal penggantian," ujarnya. 
 
Ia menambahkan kegiatan study tour yang sekolah selenggarakan bukan hal wajib. Menurut dia, agenda itu boleh dilakukan dengan persetujuan orang tua siswa. 
 
"(Kalau memang study tour dilakukan) harus ada guru pendamping. Study tour untuk menambah wawasan anak-anak tentunya atas persetujuan orang tua, dan itu sudah disepakati dan itu tidak wajib, artinya sukarela," ucapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan