Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh, HT Ahmad Dadek. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh, HT Ahmad Dadek. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Kades di Aceh Wajib Anggarkan Dana Desa untuk Covid-19

Antara • 26 Maret 2021 06:56
Meulaboh: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh, HT Ahmad Dadek, meminta aparat desa di daerah itu menganggarkan dana desa untuk penanggulangan pandemi covid-19.
 
“Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Makanya dalam dana desa harus dianggarkan untuk penanganan covid-19,” kata Ahmad, saat menghadiri Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Kamis, 25 Maret 2021.
 
Menurut dia, pengalokasian dana desa dalam penanganan covid-19 diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi di Tanah Air. Di antaranya untuk membeli cairan disinfektan atau kegiatan lain yang sifatnya mengatasi pandemi.

Baca juga: Pengunjung Bioskop di Kota Bogor Baru 10%
 
“Pandemi ini belum diketahui kapan akan berakhir, kalau pun berakhir proses pemulihannya juga lama,” ungkapnya.
 
Selain untuk penanganan covid-19, dana desa juga bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi masyarakar. Dengan harapan, membantu upaya pemerintah pusat mengentaskan Tanah Air dari wabah covid-19.
 
"Seperti kegiatan pelatihan UMKM, pelatihan usaha, serta pemberian modal usaha kepada masyarakat guna meningkatkan perekonomian ditengah pandemi saat ini," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan