ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Kota Bandung Izinkan Gelar Konser Musik

Roni Kurniawan • 15 Maret 2021 16:51
Bandung: Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengizinkan warga untuk menggelar kegiatan konser musik di masa pandemi covid-19. Hal itu sebagai salah satu upaya memulihkan ekonomi di Bandung melalui seni bidang musik.
 
Oded mengaku, relaksasi untuk seni tersebut telah diatur dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2021 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Oded menilai, para musisi pun membutuhkan penghasilan untuk memperbaiki ekonomi setelah selama setahun tak ada kegiatan.
 
"Begini, tadi saya bilang saya sampaikan yang namanya menghadapi Covid-19 kita seninya dua gas gas kesehatan dan ekonomi inilah yang terus dilakukan," ujar Oded di Yayasan Dana Sosial Priangan (YSDP), Jalan Nana Rohana, Bandung, Senin, 15 Maret 2021.

Oded menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan saat diselenggarakannya konser musik. Petugas dari Satgas Covid-19 dipastikan memantau secara langsung kegiatan konser musik guna memastipan penerapan protokol kesehatan.
 
"Ketika ada relaksasi selama, harus menggunakan konsep terkendali. Yang paling penting, protokol kesehatan harus tetap diterapkan," sambung Oded.
 
Bandung, diakui Oded, merupakan kota musik yang mampu menghadirkan para musisi. Hal itu pun yang mendorong Oded untuk memberikan relaksasi gelaran konser musik agar para musisi masih tetap bisa berekspresi.
 
"Apalagi kan Bandung banyak seniman musik. Saya berharap dengan relaksasi ini bisa kembali menghidupkan musik di Kota Bandung," harap Oded.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan