Bupati Batang Wihaji sedang melakukan apel pagi bersama aparatur sipil negara (ASN).(Foto: ANTARA/Kutnadi)
Bupati Batang Wihaji sedang melakukan apel pagi bersama aparatur sipil negara (ASN).(Foto: ANTARA/Kutnadi)

Bupati Batang Larang ASN Mudik Lebaran

Antara • 30 Maret 2021 06:35
Batang: Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melarang aparatur sipil negara (ASN) melakukan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19.
 
"Pada mudik Lebaran 2021, kami memahami suasana kebatinan masyarakat maupun ASN. Akan tetapi, dengan adanya instruksi pemerintah, kami pun harus mematuhi anjuran itu," kata Bupati Batang Wihaji, Senin, 29 Maret 2021.
 
Menurut dia, keputusan larangan bagi pegawai negeri sipil, TNI/Polri, dan BUMN tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Jumat, 26 Maret 2021.

Menko PMK, kata dia, memutuskan larangan mudik Lebaran 2021 dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat covid-19 setelah adanya liburan panjang seperti Natal dan Tahun Baru 2021.
 
Baca juga: BMKG Sebut Kebakaran di Kilang Balongan tidak Dipengaruhi Petir
 
"Jika saya pribadi, sebetulnya menyerahkan keputusan kepada masyarakat barangkali ada yang ingin mudik. Akan tetapi, yang terpenting dipikir secara matang hal positif dan negatifnya bagi keluarga," ungkap dia.
 
Namun, kata dia, bagi ASN agar lebih baik Lebaran 2021 di rumah saja, apalagi sebagian besar mereka asli warga daerah setempat.
 
"Oleh karena itu, kami minta ASN dapat memberikan contoh pada masyarakat bahwa ASN patuh pada peraturan pemerintah," jelasnya.
 
Wihaji menegaskan masyarakat harus tetap disiplin melakukan 5M sehingga penularan covid-19 ke daerah bisa dihindari atau dicegah karena mudik Lebaran merupakan tradisi yang dilakukan para perantau untuk kembali pulang ke kampung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan