Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, saat mengelar press conference di Mapolres Banyuasin, Selasa, 30 Maret 2021. Dokumentasi/ Istimewa
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, saat mengelar press conference di Mapolres Banyuasin, Selasa, 30 Maret 2021. Dokumentasi/ Istimewa

Peredaran 7.300 Bungkus Rokok Ilegal di Banyuasin Digagalkan

Gonti Hadi Wibowo • 30 Maret 2021 19:07
Banyuasin: Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin mengagalkan peredaran 7.300 bungkus rokok ilegal tanpa pita bea cukai.
 
Ribuan rokok ilegal disita dari dua tersangka asal Riau yakni Ade Zainal, 32, dan Teguh Erianda, 28.
 
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat adanya pelaku yang mengangkut dan membawa rokok tanpa pita bea cukai," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca: Bank BRI Kukun Tangerang Dirampok, Rp300 Juta Digasak
 
Dia menjelaskan berbekal laporan tersebut, pada 23 Maret 2021 pukul 10.00 WIB pihaknya melakukan penyidikan dan razia di jalan lintas Kota Palembang-Betung, Kabupaten Banyuasin.
 
Kemudian pada pukul 15.00 WIB di depan Gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melintas sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan Nopol BM 1231 VQ hitam yang dikendarai oleh tersangka Ade Zainal dan Teguh Erianda.
 
"Setelah kita menghentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan didapatkan rokok merek Luffman dan ada juga Luckyman dalam bungkus plastik warna hitam tanpa pita bea cukai. Pelaku langsung di bawa ke Polres Banyuasin guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Imam.
 
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menyita 7.300 bungkus rokok dan 1 unit mobil Daihatsu Ayla yang digunakan pelaku untuk mengedarkan rokok tersebut.
 
Kasus penyelundupan rokok ilegal itu sudah kedua kalinya terjadi. Kasus serupa juga berasal dari Riau yang hendak diedarkan di Palembang.
 
"Kekayaan negara yang berhasil diselamatkan Rp70 juta-Rp100 juta. Kedua pelaku bisa dikenakan Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 dengan ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun penjara," ungkapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan