Bogor: Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mulai memperbolehkan masyarakat melepas masker di ruang publik terbuka sebagai awal pemulihan semua sektor kehidupan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat Dedie A Rachim, mengatakan arahan tersebut menandakan pandemi covid-19 benar-benar mulai terkendali secara nasional.
"Arahan Presiden kita sambut gembira dan menjadi penyemangat bagi kita untuk lebih optimistis dalam pemulihan di semua sektor kehidupan," kata Dedie, Kamis, 19 Mei 2022.
Namun demikian, Dedie mengingatkan masyarakat bahwa pelonggaran tidak memakai masker hanya bagi aktivitas di luar ruangan yang tidak terlalu padat.
Sesuai keterangan Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022, kata Dedie, penggunaan masker masih diberlakukan untuk masyarakat yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Baca juga: Disdik Bogor Tegaskan Pelajar Harus Tetap Pakai Masker
Masyarakat yang masuk kategori renta seperti lanjut usia (lansia) atau memiliki penyakit penyerta (komorbid) tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas, begitu juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek.
Selain pelonggaran melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan, meskipun di dalam transportasi umum masih tidak diperbolehkan melepas masker, bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap.
"Presiden bilang boleh buka masker hanya di ruang terbuka," tegas Dedie.
Dedie pun menerangkan, Pemerintah Kota Bogor belum berencana menurunkan aturan resmi mengenai melepas masker sebelum ada petunjuk dari pemerintah pusat.
Terlebih, hingga Rabu, 18 Mei 2022, Kota Bogor masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 meskipun sebenarnya sejak lama memenuhi syarat masuk pada level 1. Hal ini karena Kota Bogor masuk dalam wilayah aglomerasi atau kumpulan kota dan kabupaten yang padat penduduk dan saling berhubungan yakni Jabodetabek.
Bogor: Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mulai memperbolehkan
masyarakat melepas masker di ruang publik terbuka sebagai awal pemulihan semua sektor kehidupan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat Dedie A Rachim, mengatakan arahan tersebut menandakan pandemi covid-19 benar-benar mulai terkendali secara nasional.
"Arahan Presiden kita sambut gembira dan menjadi penyemangat bagi kita untuk lebih optimistis dalam pemulihan di semua sektor kehidupan," kata Dedie, Kamis, 19 Mei 2022.
Namun demikian, Dedie mengingatkan masyarakat bahwa pelonggaran tidak memakai masker hanya bagi aktivitas di luar ruangan yang tidak terlalu padat.
Sesuai keterangan Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022, kata Dedie, penggunaan masker masih diberlakukan untuk masyarakat yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Baca juga:
Disdik Bogor Tegaskan Pelajar Harus Tetap Pakai Masker
Masyarakat yang masuk kategori renta seperti lanjut usia (lansia) atau memiliki penyakit penyerta (komorbid) tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas, begitu juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek.
Selain pelonggaran melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan, meskipun di dalam transportasi umum masih tidak diperbolehkan melepas masker, bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap.
"Presiden bilang boleh buka masker hanya di ruang terbuka," tegas Dedie.
Dedie pun menerangkan, Pemerintah Kota Bogor belum berencana menurunkan aturan resmi mengenai melepas masker sebelum ada petunjuk dari pemerintah pusat.
Terlebih, hingga Rabu, 18 Mei 2022, Kota Bogor masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 meskipun sebenarnya sejak lama memenuhi syarat masuk pada level 1. Hal ini karena Kota Bogor masuk dalam wilayah aglomerasi atau kumpulan kota dan kabupaten yang padat penduduk dan saling berhubungan yakni Jabodetabek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)