Surabaya: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial MM (41), yang diduga kurir narkoba dari Jakarta tujuan Kota Surabaya, Jawa Timur. Petugas menyita 1,6 kilogram sabu dari pria asal Surabaya tersebut.
"MM ini ditangkap petugas yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen M. Aris Purnomo, di Surabaya, Selasa, 8 Juni 2021.
Aris mengatakan MM ditangkap saat mengambil uang di ATM di Indomaret Jalan RE Martadinata, Kabupaten Tuban, pada Sabtu, 5 Juni 2021. Saat itu, MM menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol B 1722 NRD untuk melakukan pengiriman sabu.
Selanjutnya, kata Aris, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dua bungkus sabu. Barang haram itu dibungkus dalam plastik merek Guanyinwang dan dimasukkan dalam tas seberat 1.646 gram.
"Masing-masing bungkus sabu-sabu yang ditemukan mempunyai berat 1.025 gram dan 621 gram. Jika ditotal 1.646 gram atau 1,6 kilogram," papar Aris.
Kepada petugas, MM mengaku disuruh bosnya berinisial MW untuk mengantar sabu tersebut ke Surabaya. Rencananya, sabu itu akan diberikan kepada seseorang yang ada di Surabaya.
Tersangka MM sendiri mengaku kenal dengan MW sekitar seminggu yang lalu, melalui temannya YY via telepon. Kata Aris, MM bersedia mengantar sabu karena butuh pekerjaan.
Baca: Warga Pacitan Tanam Ganja dengan Cara Hidroponik untuk Kelabui Polisi
"MM mau disuruh untuk menjadi kurir dan dijanjikan bosnya akan diberikan upah sebesar Rp16 juta." ucap Aris.
Tersangka juga mengakui sudah mendapatkan upah sebesar Rp5 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening BCA sejumlah Rp1 juta dan ke rekening BRI sebesar Rp4 juta.
Selain sabu, barang bukti yang turut disita ialah dua ponsel, dan satu unit Mobil Toyota Avanza Nopol B 1722 NRD.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Surabaya: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial MM (41), yang diduga kurir
narkoba dari Jakarta tujuan Kota Surabaya, Jawa Timur. Petugas menyita 1,6 kilogram sabu dari pria asal Surabaya tersebut.
"MM ini ditangkap petugas yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen M. Aris Purnomo, di Surabaya, Selasa, 8 Juni 2021.
Aris mengatakan MM ditangkap saat mengambil uang di ATM di Indomaret Jalan RE Martadinata, Kabupaten Tuban, pada Sabtu, 5 Juni 2021. Saat itu, MM menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol B 1722 NRD untuk melakukan pengiriman sabu.
Selanjutnya, kata Aris, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dua bungkus sabu. Barang haram itu dibungkus dalam plastik merek Guanyinwang dan dimasukkan dalam tas seberat 1.646 gram.
"Masing-masing bungkus sabu-sabu yang ditemukan mempunyai berat 1.025 gram dan 621 gram. Jika ditotal 1.646 gram atau 1,6 kilogram," papar Aris.
Kepada petugas, MM mengaku disuruh bosnya berinisial MW untuk mengantar sabu tersebut ke Surabaya. Rencananya, sabu itu akan diberikan kepada seseorang yang ada di Surabaya.
Tersangka MM sendiri mengaku kenal dengan MW sekitar seminggu yang lalu, melalui temannya YY via telepon. Kata Aris, MM bersedia mengantar sabu karena butuh pekerjaan.
Baca:
Warga Pacitan Tanam Ganja dengan Cara Hidroponik untuk Kelabui Polisi
"MM mau disuruh untuk menjadi kurir dan dijanjikan bosnya akan diberikan upah sebesar Rp16 juta." ucap Aris.
Tersangka juga mengakui sudah mendapatkan upah sebesar Rp5 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening BCA sejumlah Rp1 juta dan ke rekening BRI sebesar Rp4 juta.
Selain sabu, barang bukti yang turut disita ialah dua ponsel, dan satu unit Mobil Toyota Avanza Nopol B 1722 NRD.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)