Manokwari: Polda Papua Barat menetapkan 17 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) dari 19 orang pelaku penyerangan Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan. Dari 19 pelaku, dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua tersangka sudah ditahan berinisial MY (20) asal Kampung Boksu, Distrik Aifat Selatan, dan MS (18) asal Kampung Insum Distrik Aifat Selatan," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, di Markas Polda Papua Barat, Jumat, 10 September 2021.
Adam mengatakan identitas 17 pelaku lainnya ini merupakan pengembangan penyidikan dua tersangka MY dan MS, secara resmi ditetapkan DPO oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sorong Selatan.
Baca: Posramil Diserang, 4 Prajurit TNI di Maybrat Papua Barat Tewas
Ia melanjutkan penyerangan Posramil Kisor dilakukan secara terencana dan terorganisir dalam satu struktur Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat. "Kami tetapkan peristiwa ini sebagai tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana oleh kelompok KNPB Sektor Kisor pimpinan Silas Ki," kata Kabid Humas.
Dia pun merilis 17 nama DPO tersebut adalah Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam.
"Tim gabungan TNI/Polri masih terus memburu para pelaku, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan 17 DPO ini," kata Kabid Humas Polda Papua Barat.
*?Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Manokwari: Polda Papua Barat menetapkan 17 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) dari 19 orang pelaku penyerangan Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan. Dari 19 pelaku, dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua tersangka sudah ditahan berinisial MY (20) asal Kampung Boksu, Distrik Aifat Selatan, dan MS (18) asal Kampung Insum Distrik Aifat Selatan," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, di Markas Polda Papua Barat, Jumat, 10 September 2021.
Adam mengatakan identitas 17 pelaku lainnya ini merupakan pengembangan penyidikan dua tersangka MY dan MS, secara resmi ditetapkan DPO oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sorong Selatan.
Baca: Posramil Diserang, 4 Prajurit TNI di Maybrat Papua Barat Tewas
Ia melanjutkan penyerangan Posramil Kisor dilakukan secara terencana dan terorganisir dalam satu struktur Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat. "Kami tetapkan peristiwa ini sebagai tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana oleh kelompok KNPB Sektor Kisor pimpinan Silas Ki," kata Kabid Humas.
Dia pun merilis 17 nama DPO tersebut adalah Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam.
"Tim gabungan TNI/Polri masih terus memburu para pelaku, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan 17 DPO ini," kata Kabid Humas Polda Papua Barat.
*?Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)