Makassar: Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mewajibkan seluruh masyarakat yang masuk ke area bandara memiliki sertifikat vaksin. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya membentuk herd immunity (kekebalan komunal) di Sulawesi Selatan.
General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Wahyudi, mengatakan pemberlakuan tersebut sebagai dukungan terhadap program-program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Sulawesi Selatan.
"Kami selaku pengelola bandara turut mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat proses pemberian vaksinasi covid-19 kepada masyarakat," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 9 Agustus 2021.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat serta instansi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang akan masuk ke area bandara. Pelaksanaan kegiatan wajib vaksin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, serta TNI AU, Polisi dan Satpol PP guna menjaga ketertiban dan penerapan protokol kesehatan.
Baca: Pemprov DIY Bentuk Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19
Pemberlakuan wajib vaksin tersebut bukan hanya diberlakukan kepada penumpang maupun masyarakat lainnya. Tetapi juga diwajibkan bagi seluruh petugas atau karyawan yang akan beraktivitas bandara.
"Petugas bandara dari pintu masuk tol gate sampai dengan di terminal penumpang wajib vaksin. Rata-rata seluruh petugas di wilayah Angkasa Pura I telah mengikuti vaksinasi," ujarnya.
Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, pemberlakuan wajib vaksin di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin demi mencegah penularan virus korona di Sulawesi Selatan. Khususnya yang berada di wilayah Aglomerasi.
"Ini merupakan agenda kedua setelah kegiatan area wajib vaksin di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Kami menargetkan area di wilayah aglomerasi terlebih dahulu seperti wilayah Makassar, Maros, Gowa dan sebagainya," katanya.
Dalam deklarasi tersebut pihak bandara langsung melakukan kegiatan vaksinasi, terdapat 40 tim medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar yang siap melayani pemberian vaksinasi covid-19.
Makassar: Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mewajibkan seluruh masyarakat yang masuk ke area bandara memiliki sertifikat vaksin. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya membentuk
herd immunity (kekebalan komunal) di Sulawesi Selatan.
General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Wahyudi, mengatakan pemberlakuan tersebut sebagai dukungan terhadap program-program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Sulawesi Selatan.
"Kami selaku pengelola bandara turut mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat proses pemberian vaksinasi covid-19 kepada masyarakat," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 9 Agustus 2021.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat serta instansi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang akan masuk ke area bandara. Pelaksanaan kegiatan wajib vaksin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, serta TNI AU, Polisi dan Satpol PP guna menjaga ketertiban dan penerapan protokol kesehatan.
Baca: Pemprov DIY Bentuk Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19
Pemberlakuan wajib vaksin tersebut bukan hanya diberlakukan kepada penumpang maupun masyarakat lainnya. Tetapi juga diwajibkan bagi seluruh petugas atau karyawan yang akan beraktivitas bandara.
"Petugas bandara dari pintu masuk tol gate sampai dengan di terminal penumpang wajib vaksin. Rata-rata seluruh petugas di wilayah Angkasa Pura I telah mengikuti vaksinasi," ujarnya.
Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, pemberlakuan wajib vaksin di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin demi mencegah penularan virus korona di Sulawesi Selatan. Khususnya yang berada di wilayah Aglomerasi.
"Ini merupakan agenda kedua setelah kegiatan area wajib vaksin di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Kami menargetkan area di wilayah aglomerasi terlebih dahulu seperti wilayah Makassar, Maros, Gowa dan sebagainya," katanya.
Dalam deklarasi tersebut pihak bandara langsung melakukan kegiatan vaksinasi, terdapat 40 tim medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar yang siap melayani pemberian vaksinasi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)