apolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)
apolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

Penyekatan di Kota Bogor, Lalu Lintas Ramai di Batas Kota

Antara • 09 Juli 2021 06:57
Bogor: Arus lalu lintas kendaraan tampak ramai di batas Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari kedua pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor pada pemberlakuan PPKM Darurat, Kamis, 8 Juli 2021. Sebanyak enam lokai penyekatan disiapkan untuk memeriksa kendaraan.
 
"Enam lokasi penyekatan selektif yang disiapkan berada, di dekat pintu keluar Tol Baranangsiang, di Simpang Ciawi, di Simpang Salabenda, di Simpang POMAD, di Simpang Dramaga, dan dekat Stasiun Bogor," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Kamis, 8 Juli 2021.
 
Kemudian, enam lokasi check point disiapkan di Simpang Ekalokasari, di Simpang Baranangsiang, di Simpang BTM, di Simpang Jembatan Merah, di Simpang Jalan Veteran, dan di Simpang Air Mancur. Penyekatan kendaraan bermotor diberlakukan selama 24 jam setiap hari, mulai Rabu, 7 Juli 2021.

"Sasarannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat sampai 50 persen, baik pendatang ke Kota Bogor maupun warga Kota Bogor," katanya.
 
Baca: Setelah Penjual Bubur, Kini Tukang Bakso Diganjar Denda Rp5 Juta karena Melanggar PPKM Darurat
 
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ini menjelaskan, dari pemantauannya petugas gabungan di lokasi penyekatan dan check point pada pagi hingga siang, arus lalu lintas dari arah Kabupaten Bogor menuju Kota Bogor, terpantau ramai.
 
Di Simpang Dramaga menuju ke Kota Bogor antrean kendaraan mencapai sekitar 2 kilometer. Tapi arus lalu lintas kendaraan bermotor di tengah Kota Bogor, terpantau lengang.
 
"Penyekatan kendaraan bermotor ini diberlakukan setiap hari selama pelaksanaan PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang. Sasarannya untuk menekan mobilitas wargha sampai 50 persen, untuk mencegah penyebaran covid-19," jelasnya.
 
Susatyo mengingatkan masyarakat, agar dapat menahan diri untuk tidak bepergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Dia menerangkan, penyekatan dilakukan agar penyebaran covid-19 dapat ditekan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan