Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MI/Rommy Pujianto.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MI/Rommy Pujianto.

MAKI Ajukan Praperadilan Kasus Tabrak Lari

M Rodhi Aulia • 11 Agustus 2019 01:58
Jakarta: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolresta Surakarta di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah. Gugatan itu terkait pengusutan kasus tabrak lari di Fly Over, Manahan, Solo beberapa waktu lalu.
 
"Pihak kepolisian setempat selaku termohon, tidak segera menetapkan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan ada korban meninggal," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom, Sabtu 10 Agustus 2019.
 
Menurut dia, kepolisian terkesan lamban dalam melakukan pengusutan kasus ini. Padahal ada bukti closed circuit television (CCTV) dan kasusnya viral di tengah publik.

"Makanya kami menggugat kepolisian. Praperadilan didaftarkan pada 5 Agustus, dan sidangnya besok Senin tanggal 12 Agustus," terang Boyamin.
 
Dalam praperadilan ini, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) juga ikut menjadi pemohon. LP3HI dan MAKI merasa perlu mengawal kasus ini agar menjadi terang-benderang.
 
Sebelumnya pada 1 Juli 2019 dini hari di fly over Manahan, terjadi peristiwa tabrak lari. Yaitu sebuah mobil menabrak sebuah sepeda motor.
 
Diketahui pengendara sepeda motor atas nama Retnoning Tri. Namun korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan