Muhammad Afandi, 24, warga Dusun Krajan, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat serah terima sepeda motor di Polres Malang, Senin 27 November 2023. Medcom.id/Daviq Umar
Muhammad Afandi, 24, warga Dusun Krajan, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat serah terima sepeda motor di Polres Malang, Senin 27 November 2023. Medcom.id/Daviq Umar

Knalpot dan Rem Diganti, Korban Curanmor Ucapkan Terima Kasih ke Maling

Daviq Umar Al Faruq • 27 November 2023 15:19
Malang: Muhammad Afandi, 24, warga Dusun Krajan, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, baru saja mendapatkan kembali sepeda motor Honda CRF miliknya yang hilang dicuri orang tiga bulan lalu. Betapa senangnya ia lantaran sepeda motor miliknya ternyata sudah dimodifikasi oleh sang pencuri sehingga menjadi lebih bagus.
 
"Knalpot dan remnya diganti jadi tambah bagus. Terima kasih maling," kata Afandi saat serah terima sepeda motor usai konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Malang, Senin 27 November 2023.
 
Afandi menceritakan, sepeda motornya dicuri saat diparkir di dalam garasi rumahnya. Saat itu, pencuri merusak gembok pagar garasi rumahnya dan kemudian mencuri sepeda motor trail Honda CRF tersebut.

Selang tiga bulan berlalu, polisi menangkap pencuri sepeda motor milik Afandi tersebut. Kini, barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF itu dikembalikan oleh polisi kepada pemilik aslinya yaitu Afandi.
 
"Ini jadi tambah bagus. Semoga Pak Kapolres dan Pak Kasatreskrim jaya selalu, diberi sehat, rezekinya tambah lancar," bebernya.
 
Sementara itu, Wakapolres Malang, Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, pelaku yang mencuri sepeda motor milik Afandi itu adalah Khamim Nur Ardiansyah alias Tomen, 30, warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Ia ditangkap setelah menjalankan aksinya di lima TKP yaitu dua di Kecamatan Pagelaran, dua di Kecamatan Gondanglegi, dan satu di Kecamatan Wajak.
 
"Untuk tersangka atas nama Khamim melakukan pencurian kendaraan bermotor yang berada di teras rumah dengan merusak kunci motor dengan menggunakan perlengkapan Kunci T 
kemudian langsung membawa kabur kendaraan bermotor tersebut," katanya saat konferensi pers di Polres Malang, Senin 27 November 2023.
 
Kepada polisi, tersangka Khamim mengaku membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk mencuri sepeda motor. Tersangka mengakui bahwa sepeda motor jenis Honda CRF merupakan sepeda motor yang terhitung mudah untuk dibobol.
 
"Honda Scoopy sulit, karena ada kunci doublenya. Kalau Honda CRF mudah. Agar tidak mudah dicuri menaruhnya di jangan sembarang tempat itu saja," kata Khamim.
 
Sebagai informasi, Polres Malang telah mengungkap 18 kasus 3C  yang terdiri dari lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tiga kasus penadah, selama 11-27 November 2023. Dari 18 kasus itu, total ada 10 tersangka yang ditangkap, terdiri dari lima tersangka kasus curanmor, dua tersangka kasus penadah dan tiga tersangka kasus curat.
 
Tersangka curanmor yang ditangkap ialah Khamim Nur Ardiansyah, 30, warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang; Wari, 39, warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang; Rosidi, 49, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang; Samsul Arifin, 23, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan; dan Edi Tri Wahyudi, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
 
Sedangkan tersangka kasus penadah yang ditangkap ialah Surai, 51, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang; dan Sofyan, 45, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
 
Untuk tersangka curat yang ditangkap ialah Aris Wijayanto, 30, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang; Aditya Firmansyah, 22, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang; dan Slamet, 37, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
 
Atas perbuatannya, para tersangka curat dan curanmor akan dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 1 dan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Sedangkan tersangka penadah akan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan