Malang: Polresta Malang Kota hingga saat ini telah menerima sembilan laporan polisi (LP) terkait kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG). Pada perkara ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.
"Kita sudah menerima ada sembilan laporan polisi yang kita terima terhadap robot trading ini di Polresta Malang Kota," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Kamis, 6 April 2023.
Buher, sapaan akrabnya, menerangkan, bakal terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan robot trading ATG. Saat ini, polisi masih mencoba menelusuri beberapa indikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ya, dalam hal ini terhadap aset-aset (Wahyu Kenzo). Nanti mungkin apakah bisa sebelum ataupun setelah vonis, nanti untuk ini bisa direstitusi kepada korban-korban. Nah ini yang lagi kita komunikasikan kepada LPSK," jelasnya.
Buher menegaskan, kasus robot trading ATG ini masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Sebab, pihaknya juga masih melihat ekspose Kejaksaan pada perkara tersebut.
Baca juga:
"Kita melihat juga mulai tanggal 19 cuti bersama. Jadi mungkin setelah Lebaran, karena kita masih punya waktu lebih kurang 30 hari masa penahanan saudara WK (Wahyu Kenzo). Tapi itu kan baru satu perkara, belum perkara yang lain. Kan bisa kita apakah penggabungan ataupun berdiri sendiri terhadap perkara-perkara itu," ungkapnya.
Sejauh ini, Buher mengaku belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus robot tradig ATG. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
"Ada lebih kurang 13 saksi yang kita ambil keterangan, dan itu pasti akan berkembang juga," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan tersangka seorang crazy rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meraup keuntungan Rp9 triliun.
“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Polresta Malang Kota hingga saat ini telah menerima sembilan laporan polisi (LP) terkait kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Pada perkara ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.
"Kita sudah menerima ada sembilan laporan polisi yang kita terima terhadap robot trading ini di Polresta Malang Kota," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Kamis, 6 April 2023.
Buher, sapaan akrabnya, menerangkan, bakal terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan robot trading ATG. Saat ini, polisi masih mencoba menelusuri beberapa indikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ya, dalam hal ini
terhadap aset-aset (Wahyu Kenzo). Nanti mungkin apakah bisa sebelum ataupun setelah vonis, nanti untuk ini bisa direstitusi kepada korban-korban. Nah ini yang lagi kita komunikasikan kepada LPSK," jelasnya.
Buher menegaskan, kasus robot trading ATG ini masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Sebab, pihaknya juga masih melihat ekspose Kejaksaan pada perkara tersebut.
Baca juga:
"Kita melihat juga mulai tanggal 19 cuti bersama. Jadi mungkin setelah Lebaran, karena kita masih punya waktu lebih kurang 30 hari masa penahanan saudara WK (Wahyu Kenzo). Tapi itu kan baru satu perkara, belum perkara yang lain. Kan bisa kita apakah penggabungan ataupun berdiri sendiri terhadap perkara-perkara itu," ungkapnya.
Sejauh ini, Buher mengaku belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus robot tradig ATG. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
"Ada lebih kurang
13 saksi yang kita ambil keterangan, dan itu pasti akan berkembang juga," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan tersangka seorang crazy rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meraup keuntungan Rp9 triliun.
“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)