Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan sebanyak 1.045.970 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data ini ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024.
Dalam pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kota Makassar, di 15 kecamatan di Kota Makassar sebanyak 1.045.970 jiwa.
"Jumlah DPS yang ditetapkan KPU Makassar adalah 1.045.970 pemilih," kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Kamis, 6 April 2023.
Dari jumlah tersebut pemilih laki-laki sebanyak 506.727 dan pemilih perempuan sebanyak 539.243. Pemilih tersebut tersebar di 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar.
"Kalau TPS ada sebanyak 4001," ungkapnya.
Jumlah tempat pemungutan suara tersebut ada penambahan sebanyak tiga TPS khususnya di Rumah Tahanan Kelas I Makassar dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
"Ada 3 penambahan TPS khusus untuk Rutan dan Lapas di Kecamatan Rappocini," ujarnya.
Angka tersebut didapat setelah petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan pencocokan data pemilih (Coklit) di tingkat kelurahan dan kecamatan yang berakhir pada 14 Maret 2023 lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan sebanyak 1.045.970 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data ini ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi
Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024.
Dalam pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kota Makassar, di 15 kecamatan di Kota Makassar sebanyak 1.045.970 jiwa.
"Jumlah DPS yang ditetapkan KPU Makassar adalah 1.045.970 pemilih," kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Kamis, 6 April 2023.
Dari jumlah tersebut pemilih laki-laki sebanyak 506.727 dan pemilih perempuan sebanyak 539.243. Pemilih tersebut tersebar di 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar.
"Kalau TPS ada sebanyak 4001," ungkapnya.
Jumlah tempat pemungutan suara tersebut ada penambahan sebanyak tiga TPS khususnya di Rumah Tahanan Kelas I Makassar dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
"Ada 3 penambahan TPS khusus untuk Rutan dan Lapas di Kecamatan Rappocini," ujarnya.
Angka tersebut didapat setelah
petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan pencocokan data pemilih (Coklit) di tingkat kelurahan dan kecamatan yang berakhir pada 14 Maret 2023 lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)