Bekasi: Mantan Camat Bekasi Timur, CM, telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pencabulan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menerangkan saat ini tersangka CM juga sudah dilakukan penahanan.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," kata Hengki di Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023.
Dia menyampaikan sejauh ini belum ada korban lain dari tersangka CM. Namun atas perbuatannya CM terancam dikenakan hukuman penjara di atas lima tahun.
"Sudah ditahan, bukan ditetapkan (tersangka) lagi, sudah ditahan. Sementara belum ada tambahan (korban). Dikenakan kasus perbuatan cabul, di atas lima tahun ya (ancaman hukuman)," jelasnya.
Sebelumnya CM, mantan Camat Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Hal ini terungkap setelah anak perempuan tersebut mengadu kepada kerabatnya.
Tante korban, EL, mengatakan keponakannya mengadukan perbuatan cabul CM itu kepada salah satu anggota keluarga. Bahkan keponakannya yang berusia 11 tahun pun mengaku sudah dipaksa melayani pelaku sejak 4 tahun lalu.
"Saya sendiri tidak menyangka, bapak tiri melakukan seperti itu, Ternyata dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD dilakukan pencabulan." kata EL di Bekasi, Rabu, 22 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Mantan Camat Bekasi Timur, CM, telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus
pencabulan oleh Polres Metro
Bekasi Kota. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menerangkan saat ini tersangka CM juga sudah dilakukan penahanan.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," kata Hengki di Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023.
Dia menyampaikan sejauh ini belum ada
korban lain dari tersangka CM. Namun atas perbuatannya CM terancam dikenakan hukuman penjara di atas lima tahun.
"Sudah ditahan, bukan ditetapkan (tersangka) lagi, sudah ditahan. Sementara belum ada tambahan (korban). Dikenakan kasus perbuatan cabul, di atas lima tahun ya (ancaman hukuman)," jelasnya.
Sebelumnya CM, mantan Camat Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Hal ini terungkap setelah anak perempuan tersebut mengadu kepada kerabatnya.
Tante korban, EL, mengatakan keponakannya mengadukan perbuatan cabul CM itu kepada salah satu anggota keluarga. Bahkan keponakannya yang berusia 11 tahun pun mengaku sudah dipaksa melayani pelaku sejak 4 tahun lalu.
"Saya sendiri tidak menyangka, bapak tiri melakukan seperti itu, Ternyata dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD dilakukan pencabulan." kata EL di Bekasi, Rabu, 22 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)