Pencuri di kantor musisi Tri Suaka (tengah). Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Pencuri di kantor musisi Tri Suaka (tengah). Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Sakit Hati Dipecat, Mantan Pegawai Rampok Kantor Musisi Tri Suaka

Ahmad Mustaqim • 15 Februari 2023 18:30
Sleman: Kantor musisi Tri Suaka di wilayah Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibobol mantan pegawainya sendiri. Sejumlah barang raib digondol.
 
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada akhir Desember 2022. Pencurian dilakukan oleh Irfan Chandra Pratama, 22, yang merupakan sosok pegawai yang telah dipecat. 
 
"Pelaku mencuri, setelah itu memanfaatkan ojol dan penjaga di kantor itu tidak mencurigainya," kata Anjar di Mapolsek Ngaglik pada Rabu, 15 Februari 2023. 

Ojol tersebut dipesan Irfan untuk mengantar barang-barang curian menuju lokasi yang telah ia tentukan. Sejumlah barang yang dicuri di antaranya 3 kamera, lensa, dan stabilizer. Total barang curian nilainya sekitar Rp70 juta. 
 
Baca: Tepergok Maling BH dan Celana Dalam, Pria di Probolinggo Babak Belur Dihajar Massa

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap pada 31 Januari (2023) di (Kecamatan) Gedangsari, Gunungkidul," katanya. 
 
Kepada polisi, Irfan mengaku mencuri karena sakit hati usai dipecat sepihak. Selain itu, juga karena kebutuhan ekonomi. 
 
Saat diwawancarai media, Irfan mengatakan mencuri karena sedang butuh uang. Setelah diberhentikan, ia mengaku belum mendapatkan pekerjaan. 
 
"(Mencuri) karena butuh makan sehari-hari. Cari kerja melamar ke sana ke sini gak dapat," kata dia. 
 
Irfan kini mendekam di tahanan. Polisi menjeratnya memakai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun pidana. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan