Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istimewa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istimewa.

PPKM Dicabut, Pemkab Gowa Tetap Terapkan Prokes dan Dorong Vaksinasi

Muhammad Syawaluddin • 03 Januari 2023 21:59
Makassar: Pemerintah Kabupaten Gowa tetap akan menerapkan protokol kesehatan dan mendorong vaksinasi covid-19. Meskipun Pemerintah Pusat telah mencabut aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
"Seperti yang disampaikan pada Rakor ini bahwa walaupun PPKM sudah dicabut, upaya-upaya seperti protokol kesehatan harus tetap kita jaga dan vaksinasi," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.
 
Adnan mengatakan hal itu lantaran sampai saat ini cakupan vaksinasi belum maksimal. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan vaksinasi sampai maksimal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Abdul Haris, menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait vaksinasi meskipun PPKM telah dicabut, baik melalui forum-forum formal maupun penyuluhan di Posyandu. 
 
Baca: PPKM Dicabut, Pemkot Solo Bakal Bikin Surat Edaran Kondisi Kedaruratan Covid-19

"Kita tetap ada sosialisasi baik itu di forum-forum formal maupun informal, nanti juga kita adakan penyuluhan di Posyandu-posyandu, kita akan tetap meningkatkan upaya-upaya penyuluhan tadi," ujarnya. 
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan ini dilakukan lantaran kasus covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
 
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan