ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Penutupan Sementara Pasar Hewan Beringkit di Badung Bali Diperpanjang

Media Indonesia • 20 Juli 2022 16:19
Badung: Penghentian operasional sementara Pasar Hewan Beringkit di Kabupaten Badung, Bali, diperpanjang hingga 1 Agustus 2022. Sedianya, penutupan pasar berakhir Selasa, 19 Juli 2022.
 
Direktur Umum Perumda Pasar Giri Mangu Sedana Kabupaten Badung, I Wayan Mustika, mengataka pasar hewan terbesar di Bali ini ditutup sejak 5 hingga 19 Juli 2022. Akibat hewan ternak, khususnya sapi di beberapa daerah di Bali terinfeksi penyakit kuku dan mulut (PMK).
 
Ia mengatakan di wilayah Badung belum ditemukan ternak sapi yang terpapar virus PMK. Namun, belakangan virus PMK sudah menyerang ternak hewan sapi di Badung.

"Sore kemarin (Selasa) kami, direksi beserta jajaran kabag, kabid, SPI, membahas masalah ini, ada surat dari Bapak Sekda (Badung) yang memutuskan penutupan sementara diperpanjang hingga 1 Agustus," kata Mustika ketika dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Baca: Penutupan Pasar Hewan di Jepara Diperpanjang

Dengan perpanjangan penutupan sementara tersebut, otomatis pendapatan makin terpuruk. "Biasanya (dalam kondisi normal) sehari kita dapat jualan seratus juta (di pasar hewan), sekarang paling dapat sejuta," ujar dia. 
 
Terkait perkembangan PMK di Bali, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Agung Agung Inten Wiradewi saat dikonfirmasi mengatakan hanya melalui satu pintu, yaitu Ketua Satgas PMK yang juga Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Sementara Dewa Made Indra masih belum berhasil dikonfirmasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan