Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati

Kapolda Papua Minta Aparat Bersiaga usai Penangkapan Bupati Mimika

Antara • 07 September 2022 23:00
Jayapura: Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta aparat keamanan di Timika siaga mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
 
"Saat ini aparat keamanan di Timika bersiaga guna mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas, setelah ditangkapnya Bupati Mimika oleh penyidik KPK," kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri, di Jayapura, Rabu, 7 September 2022.
 
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap Rabu hari ini di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura, Papua. Penangkapan terhadap Bupati Omaleng terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika pada 2015 .
 
Pihaknya juga berharap masyarakat tidak mudah diprovokasi, sehingga kamtibmas di Timika dan sekitarnya tetap kondusif.
 
Baca: Ditangkap KPK, Bupati Mimika Dibawa ke Mako Brimob Polda Papua
 
"Aparat keamanan akan berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan di Timika, dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi," ujar Irjen Pol Fakhiri.
 
Bupati Mimika Eltinus Omaleng sesaat setelah ditangkap KPK langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Jayapura. Hingga berita ini diturunkan Bupati Omaleng masih berada di Mako Brimob Polda Papua.
 
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Jayapura membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.
 
Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus lalu.
 
Sekitar 30 saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, baik dilaksanakan di Jayapura, Jakarta maupun di daerah lainnya. Penyidik KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan