AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) saat sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)
AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) saat sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)

Kejati Sumut Terima Berkas AKBP Achiruddin Hasibuan

Antara • 24 Mei 2023 15:18
Medan: Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara telah menerima berkas AKBP Achiruddin Hasibuan dalam perkara dugaan membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral.
 
"Berkas AH (AKBP Achiruddin) sudah masuk pada 22 Mei 2023," ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Rabu, 24 Mei 2023.
 
Ia mengatakan berkas AKBP Achiruddin dari Polda Sumut tersebut akan dipelajari oleh tim yang telah ditunjuk Kejati Sumut.

"Tim jaksa yang ditunjuk tengah mempelajari berkas tersebut. Apabila ada yang kurang maka akan diberi petunjuk baik formil dan materil," ujar.
 
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu menambahkan bahwa AKBP Achiruddin disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 55, Pasal 56 atau Pasal 304 KUHPidana.
 
Baca juga: Momen AKBP Achiruddin Hasibuan Protes Saat Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral
 
"Sementara untuk berkas anaknya, AH, masih dalam penelitian oleh kejaksaan" ucapnya.
 
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
 
"Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa, 2 Mei 2023.
 
Ia mengatakan bersangkutan telah melakukan pembiaran terhadap anaknya tersangka AH dalam melakukan penganiayaan, padahal dirinya berada di lokasi kejadian itu.
 
Selain itu, Polda Sumut memutuskan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan