Makassar: Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap penimbunan tiga ton solar bersubsidi yang rencananya dikirim ke Papua Barat untuk dijual.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, mengatakan tiga ton solar tersebut ditimbun di rumah warga di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo.
"Seluruh barang bukti solar bersubsidi ini sebanyak kurang lebih tiga ton, rencana mau dikirim ke Fak-fak untuk dijual," kata Hasan, Kamis, 9 Februari 2023.
Ia juga mengungkapkan kasus penimbunan solar terekspos berdasarkan laporan masyarakat, Belasan drum solar diamankan sebagai barang bukti.
"Sebanyak 19 drum dan 21 jeriken berisi solar bersubsidi diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Bontonompo," jelasnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku BN mengakui bahwa solar tiga ton bersubsidi tersebut didapatnya dari sejumlah sentral pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.
"Pelaku telah sebulan mengumpulkan bahan bakar tersebut di Takalar dan Gowa," jelasnya.
Saat ini pelaku penimbunan solar bersubsidi tersebut berada di Mapolsek Bontonompo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Makassar: Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap penimbunan tiga ton solar bersubsidi yang rencananya dikirim ke
Papua Barat untuk dijual.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, mengatakan tiga ton solar tersebut ditimbun di rumah warga di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo.
"Seluruh barang bukti solar bersubsidi ini sebanyak kurang lebih tiga ton, rencana mau dikirim ke Fak-fak untuk dijual," kata Hasan, Kamis, 9 Februari 2023.
Ia juga mengungkapkan kasus penimbunan solar terekspos berdasarkan laporan masyarakat, Belasan drum solar diamankan
sebagai barang bukti.
"Sebanyak 19 drum dan 21 jeriken berisi solar bersubsidi diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Bontonompo," jelasnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku BN mengakui bahwa solar tiga ton bersubsidi tersebut didapatnya dari sejumlah sentral pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.
"Pelaku telah sebulan mengumpulkan bahan bakar tersebut di
Takalar dan Gowa," jelasnya.
Saat ini pelaku penimbunan solar bersubsidi tersebut berada di Mapolsek Bontonompo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)