Samarinda: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, secara resmi telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan. Sertifikat diserahkan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN).
“Hal ini tentunya menunjukan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Menteri Hadi, dalam keterangannya Jumat, 4 Agustus 2023.
Menteri Hadi menerangkan, tiga Sertifikat Hak Pengelolaan yang diserahkan masing-masing pada tanah seluas 253,39 hektare; 25.637,86 hektare; dan 8.144,48 hektare. Saat ini Kementerian ATR/BPN akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI.
Selain sertifikat, Menteri Hadi juga menyerahkan enam paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda
Hadi mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Menteri ATR/BPN.
Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, K.H. Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe, serta sejumlah pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Samarinda: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, secara resmi telah menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan. Sertifikat diserahkan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN).
“Hal ini tentunya menunjukan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Menteri Hadi, dalam keterangannya Jumat, 4 Agustus 2023.
Menteri Hadi menerangkan, tiga Sertifikat Hak Pengelolaan yang diserahkan masing-masing pada tanah seluas 253,39 hektare; 25.637,86 hektare; dan 8.144,48 hektare. Saat ini Kementerian ATR/BPN akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI.
Selain sertifikat, Menteri Hadi juga menyerahkan enam paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda
Hadi mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Menteri ATR/BPN.
Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, K.H. Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe, serta sejumlah pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)