Kapolres OKU AKBP Arif Harsono. (ANTARA/Edo Purmana/23)
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Truk Barang Dilarang Melintas Jalinteng Sumsel Mulai H-7 Lebaran

Antara • 15 April 2023 23:19
Baturaja: Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melarang truk angkutan barang non-sembako melintas di jalan lintas tengah (jalinteng) daerah setempat mulai dari H-7 Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
 
"Aturan ini mulai berlaku pada H-7 hingga tujuh hari setelah hari raya," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, di Baturaja, Sabtu, 15 April 2023.
 
Dia mengatakan pelarangan melintas truk angkutan barang non-sembako itu sesuai agenda Kementerian Perhubungan untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

"Tujuan dari kebijakan tersebut untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas yang volumenya diprediksi meningkat," ujar dia.
 
Dia menjelaskan larangan tersebut berlaku untuk truk jasa angkutan besar, seperti angkutan batu bara dan sejenisnya.
 
Baca juga: 35 Ribu Kendaraan Diprediksi Masuk Bogor saat Libur Lebaran

Sedangkan, untuk truk pengangkut komoditas bahan kebutuhan pokok, logistik obat-obatan, bahan bakar masih diperbolehkan melintas dengan ketentuan yang berlaku.
 
Dia menegaskan aturan tersebut harus dipatuhi sehingga volume kendaraan di jalinteng wilayah Kabupaten OKU berkurang untuk memastikan arus mudik Lebaran berjalan normal.
 
Satlantas Polres OKU tidak akan segan memberikan tindakan tegas baik tilang maupun pengandangan kendaraan bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut.
 
Untuk kelancaran pemudik pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten OKU seperti untuk penerangan kawasan yang minim lampu penerangan jalan dan pemetaan daerah rawan kecelakaan.
 
"Pengendara diimbau mematuhi larangan tersebut untuk kenyamanan dan kelancaran pemudik yang pulang ke kampung halaman," jelasnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan