Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang menemukan kosmetik kecantikan tanpa izin edar dan kedaluwarsa retail di kawasan Curug.
Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang menemukan kosmetik kecantikan tanpa izin edar dan kedaluwarsa retail di kawasan Curug.

Puluhan Kosmetik Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa Disita Loka Pom Kabupaten Tangerang

Hendrik Simorangkir • 28 Juli 2022 13:10
Tangerang: Puluhan item produk kosmetik kecantikan tanpa izin edar yang beredar di sejumlah retail di Curug, Kabupaten Tangerang, disita. Bahkan, ditemukan juga adanya kosmetik kecantikan yang telah kedaluwarsa.
 
"Loka POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan ke tiga sarana peredaran kosmetik di Kecamatan Curug. Hasilnya ditemukan 31 item kosmetik tanpa izin edar dan 6 item kosmetik kedaluwarsa," ujar Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, Kamis, 28 Juli 2022.
 
Wydia menuturkan dari hasil penyisiran tersebut pihaknya langsung memberikan teguran, pembinaan, dan sosialisasi kepada para pedagang. Hal ini guna memperhatikan perbuatannya yang dapat merugikan para konsumen.

Baca: Polisi Gerebek Gudang Makanan Kedaluarsa di Jakbar
 
"Total nilai ekonomi di perkirakan sebesar Rp6 juta lebih dari puluhan item kosmetik yang kami sita itu. Terhadap retail itu diberikan pembinaan untuk tidak melakukan pengadaan dan menjual produk tanpa izin edar maupun kedaluwarsa tersebut," jelasnya.
 
Wydia mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik yang beredar di pertokoan maupun pasaran. Selain itu, kata Wydia, pihaknya menyarankan agar masyarakat dapat melakukan cek terlebih dahulu kemasan label sebelum membeli produk. 
 
"Mari menjadi konsumen yang cerdas dengan memilih kosmetik aman sebelum digunakan dengan menerapkan cek klik (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan