Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Kebutuhan Anggaran Pemilu di Gunungkidul Naik 100%

Ahmad Mustaqim • 15 Agustus 2022 12:03
Gunungkidul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan kebutuhan anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp73 miliar. Anggaran tersebut untuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul.
 
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan anggaran itu telah diajukan ke pemerintah setempat. Ia mengatakan kebutuhan lembaganya untuk Pemilu 2024 sebesar Rp56 miliar. 
 
"Hasil kajian kebutuhan anggaran pemilu (2024) nanti sebesar Rp56 miliar," kata Ahmadi dihubungi, Senin, 15 Agustus 2022. 

Ia mengatakan jumlah yang diajukan naik dua kali lipat dibanding anggara Pilkada 2020 kemarin. Anggaran Pilkada 2020 di Gunungkidul menghabiskan Rp25 miliar. 
 
Baca: KPU OKU Sumsel Minta Warga Laporkan Pencatutan Identitas oleh Parpol

"Pilkada lalu kami dapat hibah Rp29 miliar. Tidak terpakai semua karena Rp4 miliar kami kembalikan," kata dia. 
 
Ahmadi mengatakan besaran nominal yang diajukan sebagian besar untuk kebutuhan operasional serta honor badan ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga pengadaan kotak suara, serta logistik lain. 
 
"Jadi memang (kebutuhan anggaran) paling banyak untuk operasional serta honor kepanitiaan," ujarnya. 
 
Ia menambahkan, anggaran yang telah diajukan masih akan dibahas serta dikaji Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia mengatakan ke depan akan ada sesi pembahasan bersama penyelenggara pemilu. 
 
"Ini belum final. Persetujuan bersama  Naskah Perjanjian Hibah Daerah atay NPHD paling lambat diketok pada 27 November 2023. Jadi masih ada waktu pembahasan satu tahun dari sekarang," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan