Wahyunoto Lukman, Kepala Dinas Sosial kota Tangsel, Kamis 12 Juli 2018. Foto: Farhan D
Wahyunoto Lukman, Kepala Dinas Sosial kota Tangsel, Kamis 12 Juli 2018. Foto: Farhan D

SKTM di Tangsel Hanya Rekomendasi

Farhan Dwitama • 12 Juli 2018 12:56
Tangerang: Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, memastikan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bukan wewenang institusinya untuk menerbitkan. Meskipun Dinsos Tangsel membutuhkan SKTM untuk warga yang mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) penerima bantuan iuran (PBI).
 
“Hanya rekomendasi dari Dinsos untuk masyarakat yang iuran BPJS kesehatannya dibantu pemerintah kota,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman, Kamis, 12 Juli 2018.
 
Wahyu menerangkan, sebanyak 22.902 kepala keluarga di Tangsel masuk dalam kategori miskin. Dari jumlah tersebut, hanya 15.009 kepala keluarga yang diintervensi menerima bantuan sosial pangan nontunai dan program keluarga harapan dari Kementerian Sosial.

Dia mengaku, angka kemiskinan di Tangsel mengalami fluktuasi. Karena adanya keluarga miskin baru yang disebabkan beragam faktor.
 
“Untuk peningkatan kesejahteraannya, ada 10 persen per tahun yang bertambah sejahtera, terutama pendatang dari luar daerah yang naik kelas. Setelah mereka bisa bekerja atau memiliki usaha yang lebih baik,” ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan