Bandar Lampung: Oknum guru pelaku pemerkosaan di salah satu SMP di Bandar Lampung, HM, 26, mengaku pernah melakukan aksi begal payudara. Hanya saja, korban tak sampai melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Ya, pernah (begal payudara) sudah lama, lupa kapan waktunya. Tetapi sekali saja dan enggak pernah melakukan lagi," kata dia saat ditemui Tim Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Polresta Bandar Lampung, Selasa, 15 Maret 2022.
HM merupakan tersangka kasus pemerkosaan terhadap salah satu siswi di tempat ia mengajar. Ia berprofesi sebagai guru honorer selama lima tahun.
Baca: Bocah di Kediri Diperkosa 5 Pria, Satu Pelaku Bapak Kandung
Dia menceritakan, statusnya akan tetap honorer karena belum merampungkan kuliah. "Saya hanya lulusan SMA," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan pengakuan itu juga didapatkan saat melakukan pemeriksaan awal. Pelaku mengaku penah melakukan begal payudara.
"Ya, berdasarkan pengakuan dan keterangan pelaku sendiri," ujarnya.
Bandar Lampung: Oknum guru pelaku
pemerkosaan di salah satu SMP di Bandar Lampung, HM, 26, mengaku pernah melakukan aksi begal payudara. Hanya saja, korban tak sampai melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Ya, pernah (begal payudara) sudah lama, lupa kapan waktunya. Tetapi sekali saja dan enggak pernah melakukan lagi," kata dia saat ditemui Tim Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Polresta Bandar Lampung, Selasa, 15 Maret 2022.
HM merupakan tersangka kasus pemerkosaan terhadap salah satu siswi di tempat ia mengajar. Ia berprofesi sebagai guru honorer selama lima tahun.
Baca: Bocah di Kediri Diperkosa 5 Pria, Satu Pelaku Bapak Kandung
Dia menceritakan, statusnya akan tetap honorer karena belum merampungkan kuliah. "Saya hanya lulusan SMA," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan pengakuan itu juga didapatkan saat melakukan pemeriksaan awal. Pelaku mengaku penah melakukan begal payudara.
"Ya, berdasarkan pengakuan dan keterangan pelaku sendiri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)