"Berdasarkan data per Jumat, 13 Mei 2022, tercatat 82 calon jemaah haji yang belum melunasi BPIH. Sisanya 319 orang sudah melakukan pelunasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin di Mataram, Selasa, 17 Mei 2022.
Amin berharap 82 calon jemaah haji yang belum melunasi BPIH bisa memanfaatkan sisa waktu pelunasan. Hingga saat ini, belum ada informasi akan dilakukan perpanjangan waktu pelunasan BPIH dari pemerintah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Amin menuturkan apabila jemaah tidak melunasi sampai batas maksimal, maka otomatis nomor porsinya akan digantikan jemaah yang ada di daftar cadangan.
"Kita ada 74 orang masuk daftar cadangan, dan mereka juga sudah diminta melunasi BPIH, agar begitu waktu pembayaran ditutup dan ada jemaah belum bayar bisa langsung mengisi porsi tersebut," ujarnya.
Baca: Asrama Haji Pondok Gede Dipastikan Siap Layani Jemaah
Besaran BPIH jamaah haji tahun 2022 untuk Embarkasi Lombok ditetapkan sekitar Rp41 juta. Jumlah itu naik dari BPIH tahun 2020, sekitar Rp38 juta.
"Bagi jemaah yang sudah menarik biaya pelunasan tinggal melakukan konfirmasi ke bank masing-masing untuk dilakukan pembayaran dan pelunasan ulang sesuai ketentuan," ucap dia.
Sedangkan bagi jamaah yang tidak menarik biaya pelunasan diminta melapor ke Kantor Kemenag Mataram dan dibuatkan surat pengantar usulan ke bank masing-masing.
"Yang tidak mengambil biaya pelunasan, tinggal menambah berapa yang kurang sesuai dengan BPIH tahun 2022," kata Amin.