Tanjungpinang: Ketua Petugas Penyelenggaraan Ibadah haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam, Mahbub mengatakan, seorang calon haji kloter pertama Tanjungpinang gagal berangkat karena sedang hamil.
"Calon haji yang gagal berangkat pada tahun ini akan dimasukkan dalam daftar prioritas pada tahun berikutnya sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi," kata Mahbub usai acara pelepasan JCH kloter satu di Asrama Haji Batam, Rabu, 15 Juni 2022.
Menurut Mahbub, ibadah haji cukup besar risikonya, terutama ketika di Arafah Musdalifah dan Mina, semua di alam terbuka. Alasan pertimbangan fisik, pihak kesehatan dan otoritas Saudi juga tidak mengizinkan, karena dikhawatirkan terjadi sesuatu, seperti keguguran.
Terkait masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Kepri, Mahbub menyebutkan antara 10 hingga 12 tahun. Namun dapat berubah berdasarkan kondisi kabupaten/kota masing-masing.
"Antrean masa tunggu di Kepri di atas 10 tahun dan akan berubah berdasarkan kota dan provinsi," kata Mahbub.
Baca: 393 Jemaah Calon Haji Kloter I Aceh Diberangkatkan ke Madinah
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta doa kepada JCH daerah itu untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, khususnya Provinsi Kepri agar setiap kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota dapat diberikan petunjuk dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
"Untuk Kepri, kita minta doa agar pemimpinnya di berikan petunjuk yang baik supaya bisa menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan baik," kata Ansar Ahmad.
Secara pribadi Ansar memberikan uang saku kepada setiap JCH Kepri sebesar Rp100 ribu. "Tadi secara pribadi saya menitipkan Rp100 ribu untuk jamaah. Mudah-mudahan bisa digunakan sekedar minum teh atau kopi selama di perjalanan," ujar Ansar.
Tanjungpinang: Ketua Petugas Penyelenggaraan Ibadah haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam, Mahbub mengatakan, seorang
calon haji kloter pertama Tanjungpinang gagal berangkat karena sedang hamil.
"Calon haji yang gagal berangkat pada tahun ini akan dimasukkan dalam daftar prioritas pada tahun berikutnya sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi," kata Mahbub usai acara pelepasan JCH kloter satu di Asrama Haji Batam, Rabu, 15 Juni 2022.
Menurut Mahbub, ibadah haji cukup besar risikonya, terutama ketika di Arafah Musdalifah dan Mina, semua di alam terbuka. Alasan pertimbangan fisik, pihak kesehatan dan otoritas Saudi juga tidak mengizinkan, karena dikhawatirkan terjadi sesuatu, seperti keguguran.
Terkait masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Kepri, Mahbub menyebutkan antara 10 hingga 12 tahun. Namun dapat berubah berdasarkan kondisi kabupaten/kota masing-masing.
"Antrean masa tunggu di Kepri di atas 10 tahun dan akan berubah berdasarkan kota dan provinsi," kata Mahbub.
Baca: 393 Jemaah Calon Haji Kloter I Aceh Diberangkatkan ke Madinah
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta doa kepada JCH daerah itu untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, khususnya Provinsi Kepri agar setiap kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota dapat diberikan petunjuk dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
"Untuk Kepri, kita minta doa agar pemimpinnya di berikan petunjuk yang baik supaya bisa menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan baik," kata Ansar Ahmad.
Secara pribadi Ansar memberikan uang saku kepada setiap JCH Kepri sebesar Rp100 ribu. "Tadi secara pribadi saya menitipkan Rp100 ribu untuk jamaah. Mudah-mudahan bisa digunakan sekedar minum teh atau kopi selama di perjalanan," ujar Ansar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)