Cirebon: Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai membatasi jumlah pengunjung mal hanya 50% dari kapasitas. Hal tersebut dilakukan lantaran daerah tersebut masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Kapasitas mal dan tempat perbelanjaan lainnya kami batasi 50%," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, di Cirebon, Selasa, 22 Februari 2022.
Baca: Ibu Kota Provinsi Kalsel Pindah ke Banjarbaru
Agus mengatakan meski saat ini Kota Cirebon masuk PPKM level 4, mal dan pusat perbelanjaan masih dibuka seperti biasanya. Namun untuk kapasitas yang semula sudah bisa 75%, kembali diturunkan dengan maksimal pengunjung hanya 50% dari kapasitas tersedia.
"Ekonomi kita sedang bangkit, untuk itu tidak ada lagi penutupan hanya saja pembatasan pengunjung, bahkan untuk jam operasional juga masih sampai jam 21.00 WIB," jelasnya.
Selain tempat perbelanjaan atau mal, Pemkot Cirebon juga sedang membahas pembatasan di tempat umum, karena potensi penyebaran covid-19 di keramaian cukup tinggi.
Agus mengakui saat ini penyebaran covid-19 sudah pada puncaknya, sehingga diharapkan sampai awal Maret 2022 kasus covid-19 bisa kembali terkendali.
"Untuk tempat umum juga akan kami batasi, karena Kota Cirebon masuk PPKM level 4," ungkapnya.
Cirebon: Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai membatasi jumlah pengunjung mal hanya 50% dari kapasitas. Hal tersebut dilakukan lantaran daerah tersebut masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4.
"Kapasitas mal dan tempat perbelanjaan lainnya kami batasi 50%," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, di Cirebon, Selasa, 22 Februari 2022.
Baca:
Ibu Kota Provinsi Kalsel Pindah ke Banjarbaru
Agus mengatakan meski saat ini Kota Cirebon masuk PPKM level 4, mal dan pusat perbelanjaan masih dibuka seperti biasanya. Namun untuk kapasitas yang semula sudah bisa 75%, kembali diturunkan dengan maksimal pengunjung hanya 50% dari kapasitas tersedia.
"Ekonomi kita sedang bangkit, untuk itu tidak ada lagi penutupan hanya saja pembatasan pengunjung, bahkan untuk jam operasional juga masih sampai jam 21.00 WIB," jelasnya.
Selain tempat perbelanjaan atau mal, Pemkot Cirebon juga sedang membahas pembatasan di tempat umum, karena potensi penyebaran covid-19 di keramaian cukup tinggi.
Agus mengakui saat ini penyebaran covid-19 sudah pada puncaknya, sehingga diharapkan sampai awal Maret 2022 kasus covid-19 bisa kembali terkendali.
"Untuk tempat umum juga akan kami batasi, karena Kota Cirebon masuk PPKM level 4," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)