Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)

Sanksi Pelanggaran Prokes Mulai Diterapkan di Yogyakarta

Ahmad Mustaqim • 07 Oktober 2020 14:46
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menerapkan sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan virus korona. Salah satunya denda.
 
Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease-19 Pada Masa Tatanan Normal Baru.
 
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan, denda yang dikenakan bagi pelanggar protokol kesehatan sebesar Rp100 ribu. Ia tak memerinci jumlah denda yang telah terkumpul selama operasi yustisi alih-alih jumlah pelanggar yang melebihi 500 orang.

"Sebanyak 569 orang ditindak oleh tim gugus tugas. Dominan tak memakai masker," kata Heroe, Rabu, 7 Oktober 2020.
 
Baca juga: Muncul Klaster Hotel di Tegal
 
Ia mengatakan, pelanggar protokol kesehatan didominasi kalangan anak muda dan remaja. Sedangkan kalangan dewasa mayoritas telah tertib protokol kesehatan. 
 
Selain denda, sesuai Perwal Nomor 51 Tahun 2020, sanksi juga dijatuhkan secara administratif seperti kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum. Tak cuma menjangkau orang per orang, pelaku usaha juga bisa dijerat sanksi jika melanggar.
 
"(Tapi) ketika akan diberikan sanksi sosial (ada) yang memilih sanksi denda," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta ini.
 
Ia meminta pelaku usaha harus mendukung pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dengan mengajukan verifikasi kelayakan pemenuhan protokol kesehatan. Heroe memastikan pemantauan di hampir setiap sektor usaha akan terus dilakukan.
 
"Destinasi wisata juga dipantau. Tim sudah diturunkan agar protokol kesehatan bisa dijalankan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan