Cirebon: Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Cikopo Palimanan (Cipali) KM 180 jalur B, yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Majalengka Ipda Yudi F B Simanjuntak mengatakan, peristiwa bermula saat sebuah minibus nomor polisi B 1723 CMD, melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan. Kendaraan yang ditumpangi oleh warga Kota Tanggerang, Banten, itu oleng dan berpindah jalur, hingga menabrak pembatas jalan.
"Yang meninggal perempuan NWM, 50, warga Desa Sangiangjaya Kecamatan Priuk Kota Tanggerang," kata Yudi, Minggu 7 Maret 2021.
Baca: Minibus Tabrak Truk di Tol Cipali, 4 Orang Tewas
Sementara itu, General Manager Operational Astra Tol Cipali, Suyitno, membenarkan peristiwa yang terjadi pukul 08.54 WIB tersebut. Suyitno mengatakan, kendaraan itu sempat terguling beberapa kali, hingga akhirnya berada di jalur yang berlawanan.
"Sempat ditutup satu jalur untuk evakuasi. Namun sekarang sudah normal," ujar Suyitno.
Pihaknya mengevakuasi empat korban luka berat di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon. Sedangkan satu korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit Arjawinangun.
Suyitno mengimbau kepada pengguna jalan untuk beristirahat setiap 4 jam berkendara atau saat lelah. Selain itu, ia juga mengingatkan terkait batas kecepatan kendaraan.
" Batas kecepatan maksimal 100 km/jam, tapi jika dalam kondisi hujan, maksimal 70 km/jam," kata Suyitno.
Cirebon: Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Cikopo Palimanan (
Cipali) KM 180 jalur B, yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Majalengka Ipda Yudi F B Simanjuntak mengatakan, peristiwa bermula saat sebuah minibus nomor polisi B 1723 CMD, melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan. Kendaraan yang ditumpangi oleh warga Kota Tanggerang, Banten, itu oleng dan berpindah jalur, hingga menabrak pembatas jalan.
"Yang meninggal perempuan NWM, 50, warga Desa Sangiangjaya Kecamatan Priuk Kota Tanggerang," kata Yudi, Minggu 7 Maret 2021.
Baca: Minibus Tabrak Truk di Tol Cipali, 4 Orang Tewas
Sementara itu, General Manager Operational Astra Tol Cipali, Suyitno, membenarkan peristiwa yang terjadi pukul 08.54 WIB tersebut. Suyitno mengatakan, kendaraan itu sempat terguling beberapa kali, hingga akhirnya berada di jalur yang berlawanan.
"Sempat ditutup satu jalur untuk evakuasi. Namun sekarang sudah normal," ujar Suyitno.
Pihaknya mengevakuasi empat korban luka berat di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon. Sedangkan satu korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit Arjawinangun.
Suyitno mengimbau kepada pengguna jalan untuk beristirahat setiap 4 jam berkendara atau saat lelah. Selain itu, ia juga mengingatkan terkait batas kecepatan kendaraan.
" Batas kecepatan maksimal 100 km/jam, tapi jika dalam kondisi hujan, maksimal 70 km/jam," kata Suyitno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)