Massa aksi membentangkan spanduk saat aksi di Depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. (Foto: MI/Saskia Anindya Putri)
Massa aksi membentangkan spanduk saat aksi di Depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. (Foto: MI/Saskia Anindya Putri)

Polres Metro Tangerang Batasi Akses Menuju Jakarta

Hendrik Simorangkir • 24 September 2019 14:45
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota melakukan penebalan pengamanan di jalur-jalur perlintasan Kota Tangerang menuju DKI Jakarta. Hal itu guna mencegah mobilisasi mahasiswa Kota Tangerang agar tak berbuat anarkistis sepanjang jalan menuju gedung DPR RI.
 
"Kita sudah kondisikan tapi tidak ada mahasiswa yang berangkat dari Kota Tangerang ke Jakarta. Itu berdasarkan laporan dari polsek-polsek," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Selasa, 24 September 2019.
 
Rachim mengatakan penebalan dan pembatasan akses bagi massa yang hendak demonstrasi di Jakarta dilakukan di wilayah Neglasari, Cipondoh, Batuceper, dan kawasan yang berbatasan dengan Jakarta.

"Pengamanan dari kepolisian tetap stand by. Setiap Polsek ada sekitar 15 personel yang jaga, enggak banyak. Kita hanya penyekatan saja di pos-pos tertentu yang di perlintasan," katanya.
 
Ia memastikan tidak ada pergerakan dan tindakan anarkistis di Kota Tangerang dari mahasiswa menyusul demo mahasiswa di DPR RI hingga saat ini. "Suasana masih kondusif tapi kita tetap pantau pergerakan," ucapnya.
 
Beberapa Universitas di Kota Tangerang terpantau tidak melakukan pergerakan seperti di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dan Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS).
 
Gelombang penolakan pengesahan sejumlah undang-undang mengalir dari elemen mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat. Teranyar, mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen Selasa, 24 September 2019.
 
Mahasiswa menolak pengesahan Rancangan KUHP. Mereka juga menolak pengesahan RUU Pemasyarakatan lantaran dinilai melonggarkan hukuman bagi koruptor. Massa juga meminta RUU KPK yang sudah disahkan dibatalkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan