Pangkalpinang: Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Babel uji coba hari tanpa kendaraan di kawasan Bhaypark Pangkalpinang. Kendaraan dilarang melintas di jalan protokol sepanjang 800 meter tepat di depan Kantor Gubernur Babel.
"Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kegiatan hari bebas kendaraan. Misalnya untuk olahraga, menyalurkan hobi, berkumpulnya komunitas dan kegiatan lainnya," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Fatchulloh di Pangkalpinang, Minggu, 4 Agustus 2019.
Kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan rutin setiap Minggu karena. Banyak kegiatan pada atau pesan yang bisa disampaikan kepada masyarakat saat hari bebas kendaraan. Misalnya, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi masalah lalu lintas dan lainnya yang juga bisa disampaikan instansi terkait.
"Kegiatan ini sifatnya umum, instansi terkait lainnya juga bisa melaksanakan kegiatan di sini untuk menyampaikan atau menyosialisasikan apa yang menjadi program mereka," katanya.
Kawasan Bhaypark sangat ideal untuk melaksanakan berbagai macam aktivitas maupun olahraga pagi. Kegiatan hari bebas kendaraan ini dapat diberdayakan untuk khalayak ramai.
"Kawasan ini juga termasuk masih sepi, semakin banyak tempat fasilitas olahraga, maka semakin bagus," ujarnya.
Kepala Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tajuddin mengatakan Pemprov Kepulauan Babel sangat mendukung kegiatan hari bebas kendaraan yang digagas Ditlantas Polda Babel.
"Ide Dirlantas membuka tempat baru untuk berkumpulnya masyarakat sangat bagus dan patut diapresiasi. Tempat ini juga sangat bagus untuk tempat berkumpul keluarga melaksanakan berbagai aktivitas," ujarnya.
Menurut dia, Bhaypark memiliki daya tarik tersendiri sebagai tempat berkumpulnya masyarakat karena di tempat itu nanti semakin banyak kegiatan dan atraksi dari berbagai komunitas.
Pangkalpinang: Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Babel uji coba hari tanpa kendaraan di kawasan Bhaypark Pangkalpinang. Kendaraan dilarang melintas di jalan protokol sepanjang 800 meter tepat di depan Kantor Gubernur Babel.
"Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kegiatan hari bebas kendaraan. Misalnya untuk olahraga, menyalurkan hobi, berkumpulnya komunitas dan kegiatan lainnya," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Fatchulloh di Pangkalpinang, Minggu, 4 Agustus 2019.
Kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan rutin setiap Minggu karena. Banyak kegiatan pada atau pesan yang bisa disampaikan kepada masyarakat saat hari bebas kendaraan. Misalnya, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi masalah lalu lintas dan lainnya yang juga bisa disampaikan instansi terkait.
"Kegiatan ini sifatnya umum, instansi terkait lainnya juga bisa melaksanakan kegiatan di sini untuk menyampaikan atau menyosialisasikan apa yang menjadi program mereka," katanya.
Kawasan Bhaypark sangat ideal untuk melaksanakan berbagai macam aktivitas maupun olahraga pagi. Kegiatan hari bebas kendaraan ini dapat diberdayakan untuk khalayak ramai.
"Kawasan ini juga termasuk masih sepi, semakin banyak tempat fasilitas olahraga, maka semakin bagus," ujarnya.
Kepala Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tajuddin mengatakan Pemprov Kepulauan Babel sangat mendukung kegiatan hari bebas kendaraan yang digagas Ditlantas Polda Babel.
"Ide Dirlantas membuka tempat baru untuk berkumpulnya masyarakat sangat bagus dan patut diapresiasi. Tempat ini juga sangat bagus untuk tempat berkumpul keluarga melaksanakan berbagai aktivitas," ujarnya.
Menurut dia, Bhaypark memiliki daya tarik tersendiri sebagai tempat berkumpulnya masyarakat karena di tempat itu nanti semakin banyak kegiatan dan atraksi dari berbagai komunitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)