Tim penyidik Dirtipidkor Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Nganjuk. (metrotv)
Tim penyidik Dirtipidkor Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Nganjuk. (metrotv)

Dalami OTT Bupati Nganjuk, Kantor Pemkab Digeledah

Clicks.id • 28 Mei 2021 07:18
Nganjuk: Tim penyidik  Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur. Penggeledahan terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Novi Rahman Hidayat. 
 
Tim penyidik melakukan penggeledahan ruang kerja bupati dan juga rumah dinas bupati. Mereka juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Mokhamad Yasin, dan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk. 
 
Saat pengeledahan, tim penyidik yang mengenakan rompi merah ini mendapat pengawalan ketat dari polisi bersenjata laras panjang serta petugas Satpol PP Pemkab Nganjuk. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menjelaskan pihaknya telah menerima surat resmi bantuan pengamanan dalam proses penggeledahan tim penyidik Bareskrim Polri. 
 
"Selama proses pendampingan tersebut, hanya diminta menjadi saksi dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik," kata Samsul, Kamis, 27 Mei 2021. 
 
Baca: OTT di Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
 
Belum diketahui pasti apa saja berkas barang bukti yang diamankan dalam proses penggeledahan. Usai melakukan penggeledahan, rombongan penyidik Bareskrim Polri langsung keluar meninggalkan kompleks kantor Pemkab Nganjuk.
 
Selain penggeledahan, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi di Mapolres Nganjuk. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan